Polsek Babat Supat Tangkap Pelaku Begal Motor, Satu Tersangka Ditembak karena Melawan
MUBA, LS – Jajaran Polsek Babat Supat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal di Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Seorang tersangka berinisial JAI berhasil diamankan polisi. Petugas juga menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sempat dirampas menggunakan ancaman senjata tajam.
Kapolsek Babat Supat IPTU Agum Marenra, melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, menjelaskan bahwa aksi pembegalan tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Simpang Village XVI, Dusun VIII, Desa Supat Timur.
Peristiwa bermula saat korban, Randika Saputra, sedang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 miliknya. Di tengah jalan, korban mendadak dihentikan oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta diantar.
“Korban menolak permintaan tersebut. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkannya ke arah dada korban. Karena takut, korban terpaksa menyerahkan sepeda motornya, dan para pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar AKP Hutahaean.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp25 juta lalu segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Babat Supat.
Merespons laporan korban, Unit Reskrim Polsek Babat Supat langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengendus keberadaan salah satu pelaku. Pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi berhasil menangkap tersangka JAI di kawasan Perumahan Kenten Azhar, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
“Dari tangan tersangka JAI, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban yang sebelumnya dirampas saat aksi begal,” jelasnya.
Namun, saat polisi melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang bernama Nangkoho, tersangka melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Petugas sudah memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara, tetapi tidak diindahkan. Petugas akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka untuk melumpuhkannya.
“Tindakan tegas dilakukan karena tersangka berupaya kabur saat proses pengembangan. Setelah dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Babat Supat,” pungkas AKP Hutahaean.
Selain menangkap tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam milik korban, satu buah kunci kontak motor, serta satu helai jaket warna biru dongker bertuliskan Australia.
Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan Pasal 479 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan. (les)
