Aktivitas Illegal Drilling di Keluang Muba Kembali Membara, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
MUBA, LS – Aktivitas pengeboran minyak (illegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali memicu insiden berbahaya. Sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi tempat penambangan minyak ilegal di Desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, dilaporkan ludes terbakar pada Kamis (3/9/2026) dini hari, sekitar pukul 02.40 WIB.
Kobaran api yang muncul secara mendadak di tengah malam tersebut sempat mengejutkan. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Kapolres Musi Banyuasin melalui Kapolsek Keluang, AKP Apriansyah, S.H., membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Pihaknya bergerak cepat ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Terkait dengan pemicu utama kebakaran, Kapolsek menegaskan bahwa tim masih mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. “Untuk penyebab pasti kebakaran, statusnya masih dalam proses penyelidikan (lidik),” jelas AKP Apriansyah saat dikonfirmasi Via WhatsApp, Minggu (6/9/2026).
Lebih lanjut Apriansyah mengatakan, insiden yang terjadi di kawasan tersebut tidak sampai menelan korban jiwa. “Berdasarkan penyisiran awal dan data di lapangan, korban nihil,” tambahnya.
AKP Apriansyah mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melacak keberadaan saksi-saksi penting. “Saat ini, untuk dua orang saksi masih dalam proses lidik,” pungkas Kapolsek Keluang.
Kasus ini kembali menambah daftar panjang insiden kebakaran akibat aktivitas tambang minyak ilegal di wilayah hukum Muba. (les)
