Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
28072026

Forkopimcam Babat Supat Gelar Patroli Terpadu dan Mitigasi di Dusun 10 Desa Sukamaju

Jajaran Forkopimcam Babat Supat menggelar patroli terpadu guna penanggulangan dan penanganan dini Kebakaran Hutan, Kebun, dan Lahan (Karhutbunlah) di Dusun 10 Desa Sukamaju, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada Senin (24/8/2026).

Langkah cepat ini diambil menyusul terpantaunya titik hotspot/firespot di area perkebunan sawit milik warga dengan estimasi luas lahan yang terbakar mencapai ± 15 Hektar. Jenis lahan yang terbakar dipastikan merupakan tanah mineral dan bukan lahan gambut.

Kegiatan patroli dan mitigasi lapangan ini dipimpin dan dilaksanakan secara bersinergi oleh Camat Babat Supat, Musmulyadi, SE, MM, bersama Kapolsek Babat Supat yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Fran Jumaidi, SH, beserta anggota Polsek Babat Supat, Kasi Trantibum dan Anggota Satpol PP Kecamatan Babat Supat, serta jajaran Pemerintah Desa Sukamaju yang diwakili oleh sekretaris desa beserta perangkat desa.

Dukunganpun mengalir dari Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) serta Perusahaan perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Babat Supat. Tim gabungan langsung melakukan groundcheck titik koordinat api dan melakukan upaya pemadaman langsung di lapangan.

Dalam kesempatan itu, Camat Babat Supat, Musmulyadi, SE, MM, memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat dan pihak perusahaan di sekitar wilayah tersebut.

“Kami bergerak cepat melakukan mitigasi terpadu dengan memetakan area rawan serta membatasi penularan api di sekitar lokasi perkebunan sawit warga agar tidak meluas. Koordinasi lintas sektor terus kami lakukan secara intensif, baik dengan Polsek, Koramil, hingga instansi terkait di tingkat Kabupaten Muba,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau dengan sangat kepada seluruh masyarakat dan pihak perusahaan sekitar untuk menjaga wilayahnya masing-masing.

“Jangan ada lagi yang membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca kering seperti saat ini. Keselamatan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Musmulyadi.

Di lokasi yang sama, Tim Gabungan Forkopimcam secara gotong royong melakukan pemadaman langsung (ground suppressing).

Menggunakan alat tradisional seperti dahan pohon, alat penyemprot air (solo sprayer), serta dibantu mobil damkar dan tangki air dari perusahaan sekitar, tim bahu-membahu memblokir laju perambatan api agar tidak kian meluas.

Sementara, pihak kepolisian mengambil sikap tegas terkait penegakan hukum bagi pelaku pembakaran

Kapolsek Babat Supat yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Fran Jumaidi, SH, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang terbukti sengaja memicu kebakaran.

“Dari sisi keamanan, kami memastikan pengawasan lapangan akan terus ditingkatkan. Kami ingatkan dengan tegas bahwa membakar hutan dan lahan adalah tindakan pidana yang memiliki konsekuensi hukum pidana dan denda. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembakaran lahan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Fran Jumaidi, SH, mengimbau untuk mengutamakan pencegahan demi keselamatan bersama.

“Sebagai langkah awal investigasi, kita akan segera memanggil Kepala Dusun (Kadus) setempat untuk dimintai keterangan resmi atas kronologi terjadinya kebakaran di wilayah tersebut,” tegasnya.

Melalui patroli terpadu dan penegakan hukum yang ketat ini, Forkopimcam Babat Supat berharap kemunculan titik api dapat ditekan seminimal mungkin demi mewujudkan wilayah Babat Supat yang bebas dari bencana asap. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.