Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
28072026

Misteri 5 Tahun Terungkap! Penemuan Kerangka di Rumah Kosong Bongkar Kasus Hilangnya 2 Gadis di Banyuasin

BANYUASIN, LS – Tabir misteri hilangnya dua perempuan muda sejak tahun 2021 silam akhirnya mulai menemui titik terang. Kasus ini terbongkar secara dramatis setelah warga menemukan kerangka manusia di sebuah rumah kosong di Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Minggu (6/9/2026).

Menanggapi laporan tersebut, jajaran Polres Banyuasin bersama Polsek Talang Kelapa langsung bergerak cepat. Hanya dalam waktu sekitar enam jam sejak penemuan kerangka, polisi berhasil meringkus dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap korban.

Kronologi Penemuan: Berawal dari Cari Kayu Bakar

Peristiwa ini pertama kali terungkap saat seorang saksi bernama Rohani alias Otong tengah mencari kayu di sekitar Perumahan Amanah sekitar pukul 10.12 WIB. Langkahnya terhenti saat melihat kerangka sepeda motor yang tenggelam di dalam parit.

Otong kemudian melaporkan temuan itu kepada Ketua RT setempat, Heri Fauzi. Saat keduanya memeriksa sebuah rumah kosong yang berjarak sekitar 10 meter dari parit tersebut, mereka dikejutkan dengan pemandangan mengerikan: sesosok kerangka manusia yang sudah tinggal tulang-belulang. Penemuan ini langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan pendalaman awal oleh petugas, kerangka tersebut diyakini kuat berkaitan dengan hilangnya Rani (23) dan Ayuhana (18). Berdasarkan catatan kepolisian, kedua korban dilaporkan hilang sejak Rabu, 27 Oktober 2021. Kala itu, keduanya pamit meninggalkan rumah sekitar pukul 07.00 WIB untuk pergi ke sekolah menggunakan sepeda motor, namun tidak pernah kembali.

Dua Terduga Pelaku Diringkus dalam 6 Jam

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., bersama Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Shandy Kharisma, S.T., M.H., langsung menerjunkan tim gabungan untuk memburu para pelaku.

Tim yang dipimpin oleh Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso, S.H., bersama Kanit Pidum, Kanit Pidsus, dan personel Opsnal bergerak ke dua lokasi berbeda:

Tersangka Pertama (RS): Pria berusia 27 tahun ini berhasil diamankan petugas di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.

Tersangka Kedua (AD alias DK): Dari hasil pengembangan interogasi RS, polisi bergerak ke wilayah Sei Sedapat dan berhasil menciduk AD (25).

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial yang diduga milik korban. Di antaranya adalah tas berisi buku sekolah, pakaian seragam, jilbab, sepatu, serta perhiasan berupa kalung, gelang tangan, dan dua buah cincin.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau Pasal 458 KUHP.

Komitmen Polisi Usut Tuntas Kasus

Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas IPTU Abu Bakar, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras yang cepat, tepat, dan terukur oleh personel di lapangan.

“Begitu menerima informasi penemuan kerangka, personel langsung mengamankan TKP, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti. Alhamdulillah, dalam waktu enam jam dua orang terduga pelaku berhasil kami amankan,” kata IPTU Abu Bakar.

Saat ini, pihak penyidik Polsek Talang Kelapa masih terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap motif utama, peran masing-masing tersangka, serta melengkapi seluruh administrasi penyidikan demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

Polres Banyuasin juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait kasus ini agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.