Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
Banyuasin

Polres Muba Gulung 64 Tersangka Narkoba dalam Tiga Bulan, Puluhan Pengedar Diamankan

MUBA, LS – Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Polres Muba melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Muba berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Berbagai kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap dengan sejumlah tersangka yang telah diamankan.

Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

“Selama tiga bulan terakhir, Alhamdulillah, Kita berhasil mengungkap sejumlah kasus narkoba dengan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan. Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut meliputi narkotika jenis sabu, pil ekstasi, serta beberapa barang pendukung lainnya seperti alat hisap dan timbangan digital. Para tersangka yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pengguna hingga pengedar.

“Untuk Jumlah tersangka sepanjang Januari hingga Maret Total sebanyak 64 Orang, dengan rincian Pengedar Sebanyak 34 Orang, Pemakai Sebanyak 30 Orang, Sabu Seberat 365,22 Gram, Exstacy Sebanyak 64 Tablet” imbuhnya.

Selain penindakan, Satres Narkoba juga terus mengedepankan upaya preventif dan preemtif, seperti sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tak sampai disitu, Polisi juga menambahkan bagi pihak keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan penyembuhan dengan Rehabilitasi dan bisa berkoordinasi dengan sat res narkoba polres Muba.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat agar peredaran narkotika dapat ditekan seminimal mungkin. Kapolres Muba Juga Berkomitmen Terus memberantas narkoba di Wilayah Hukum Musi Banyuasin sampai ke akar akarnya,” tukasnya. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.