Pelaku Perusakan Pipa Pertamina Berhasil Diamankan Polsek Babat Supat
MUBA, LS – Pelarian pelaku percobaan pencurian fasilitas milik PT Pertamina berinisial H berakhir di tangan kepolisian. Pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Babat Supat setelah sempat menjadi buronan selama lebih dari tiga bulan.
Kasus ini bermula dari aksi perusakan pipa minyak di jalur RB-41 Lending, Desa Babat Ramba Jaya pada Januari 2026 lalu. Pelaku diduga mencoba memotong pipa berukuran 2 7/8 inci menggunakan gergaji besi untuk mengambil isinya. Meski gagal membawa hasil, aksi tersebut menyebabkan kerugian jutaan rupiah dan gangguan operasional bagi pihak Pertamina.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (24/4/2026).
“Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa mobil Toyota Avanza Veloz dan berbagai peralatan las serta alat pertukangan lainnya yang digunakan saat beraksi,” urainya.
Pelaku yang merupakan warga Desa Sukamaju ini kini terancam hukuman berdasarkan Pasal 477 ayat (1) huruf g KUHP terkait percobaan pencurian dengan pemberatan.
