Lambat Tangani Kasus Pengeroyokan Jurnalis, Koalisi Pers Sumsel Nilai Polda Sumsel ‘Ulur-Ulur Waktu’
PALEMBANG, LS – Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menyampaikan pernyataan sikap tegas menyikapi lambannya penanganan kasus pengeroyokan yang menimpa dua jurnalis dan mahasiswa di depan markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
Pihak koalisi menilai aparat kepolisian tidak serius dan terkesan mengulur-ulur waktu dalam menuntaskan perkara tersebut.
Pernyataan sikap ini dibacakan langsung oleh Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, dalam pertemuan yang digelar pada Senin (2/11/2026). Pembacaan tuntutan ini didampingi langsung oleh sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel, di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemred Sriwijaya Post – Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua DK PWI Sumsel Oktaf Riady, Wakil Ketua Bidang Antar Lembaga PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemred PalTV Firman Hidayat.
- Transparansi Pemeriksaan Internal: Mengimbau dan meminta transparansi penuh atas hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel.
- Transparansi Organisasi di TKP: Meminta keterbukaan informasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di lokasi kejadian (TKP) saat peristiwa berlangsung.
- Soroti Keseriusan Penanganan Pelaku: Menilai Polda Sumsel tidak serius dan terkesan “ulur-ulur waktu” dalam menangani kasus pengeroyokan dua jurnalis dan mahasiswa, mengingat belum adanya rilis resmi penangkapan pelaku hingga hari ini.
- Soroti Penanganan Korban Penganiayaan Oknum:
Mengkritik keras penanganan kasus pemukulan korban yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian. Penanganan ini dinilai tidak serius padahal terduga pelaku merupakan anggota internal Polda Sumsel sendiri.
- Pembentukan Tim Investigasi Independen: Meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) untuk segera turun tangan membentuk tim investigasi khusus terkait kasus pemukulan dua jurnalis di Palembang.
- Aksi Massa Lanjutan: Koalisi Pers Sumsel menyatakan komitmennya untuk menggelar aksi massa lanjutan pada 11 November 2026 mendatang dengan mengerahkan jurnalis dari seluruh wilayah Sumsel.
Pernyataan sikap ini menjadi sinyal keras bahwa komunitas pers di Sumatera Selatan tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk kekerasan yang mengancam profesi jurnalis dan menuntut keadilan ditegakkan seadil-adilnya. (red)
