Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
Banyuasin

Dukung Peningkatan Pelayanan, Polsek Sungai Lilin Jalani Studi Kelayakan Perubahan Tipe Status Jadi Urban

MUBA, LS — Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) menggelar studi kelayakan terkait rencana perubahan tipe status kesatuan kewilayahan Kepolisian RI dari tipe Rural menjadi tipe Urban untuk Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Lilin, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Mapolsek Sungai Lilin ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Perencanaan (Kabagren) Polres Muba, Kompol Sodri Juraimi. Turut hadir dalam tim verifikasi tersebut AKP Ahmad, Penda Debi, Pengatur Yuliana, dan Brigadir Gilang Edo.

Tim verifikasi disambut Kapolsek Sungai Lilin beserta jajaran, dan langsung melakukan peninjauan serta penilaian terhadap berbagai indikator kelayakan di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin. Aspek yang dinilai meliputi Pemenuhan aspek geografi, demografi, laju pertumbuhan ekonomi, tingkat kerawanan kamtibmas, sebaran jumlah penduduk dan kelayakan Mako Polsek Sungai Lilin.

Menurut Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo SH SIK MIK, melalui Kabagren Kompol Sodri Juraimi, proses perubahan tipe ini harus melalui beberapa tahapan pengkajian lebih lanjut. Hasil studi ini nantinya akan diajukan ke tingkat Polda Sumatera Selatan, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), hingga Kemenpan-RB untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Kapolsek Sungai Lilin, Iptu Marlin, S.H., M.H., menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan studi kelayakan ini. Menurutnya, perubahan status dari Rural ke Urban sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi wilayahnya.

“Kami sangat mendukung penuh dan berterima kasih atas kunjungan tim studi kelayakan dari Polres Muba. Perkembangan wilayah Kecamatan Sungai Lilin saat ini sangat pesat, baik dari segi pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk, maupun mobilitas masyarakat di jalur lintas timur,” jelas Iptu Marlin.

Iptu Marlin menambahkan, perubahan tipe kesatuan ini sangat penting untuk mendukung kinerja jajarannya di lapangan. Peningkatan status menjadi tipe Urban diharapkan dapat membawa dampak positif berupa penambahan personel kepolisian, penguatan sarana dan prasarana, alokasi anggaran yang lebih ideal.

“Dengan begitu, kualitas pelayanan publik, penegakan hukum, serta pemeliharaan kamtibmas di wilayah Sungai Lilin dapat berjalan jauh lebih optimal dan responsif,” pungkasnya. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.