Respons Keluhan Pengendara, BBPJN Sumsel Siapkan Penanganan Jalintim Sumatera
MUBA, LS – Kondisi infrastruktur Jalan Linta Timur (Jalintim) Sumatra yang menghubungkan wilayah Betung hingga Kecamatan Bayung Lencir saat ini menjadi perhatian para pengguna jalan. Jalur logistik strategis tersebut dilaporkan mengalami kerusakan di beberapa titik, seperti permukaan jalan yang berlubang dan bergelombang tinggi (rutting).
Kondisi ini dinilai menghambat kelancaran arus lalu lintas, memicu perlambatan kendaraan, serta memerlukan kewaspadaan lebih dari para pengendara yang melintas.
Harapan Warga dan Pengguna Jalan
Masyarakat serta pengemudi angkutan logistik berharap pihak terkait dapat segera melakukan perbaikan secara menyeluruh demi kenyamanan bersama. Mardi (52), seorang warga yang tinggal di sekitar Jalintim, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi jalan saat ini.
Senada dengan Mardi, seorang pengemudi angkutan, Walu, menyatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas di jalur Betung–Sungai Lilin kerap menguras energi. Ia berharap pihak berwenang segera melakukan perbaikan total.
Penjelasan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN)
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi Sumatra Selatan BBPJN Sumsel, Andri Lukito, memberikan penjelasan mengenai langkah-langkah penanganan yang sedang dan akan dilakukan:
- Penanganan Jangka Pendek: Petugas saat ini tengah melakukan perataan permukaan jalan yang bergelombang menggunakan mesin Cold Milling Machine (CMM) agar kembali sejajar dengan aspal yang ada.
- Rencana Perbaikan Permanen: Perbaikan menyeluruh dengan metode kupas dan lapis ulang (mill and lay) telah direncanakan untuk masuk dalam program penganggaran tahun 2027.
- Faktor Penyebab Kerusakan: Kerusakan dini pada struktur jalan terjadi akibat beban kendaraan yang melintas melebihi kapasitas desain rencana jalan nasional, yaitu maksimal 8 ton Muatan Sumbu Tunggal (MST).
- Penertiban Kendaraan Over Kapasitas: Terkait pengawasan dan penertiban kendaraan yang melebihi muatan (ODOL), kewenangan tersebut berada di bawah ranah Kepolisian RI dan Kementerian Perhubungan.
“Saat ini fokus kami adalah melakukan tindakan preventif dengan meratakan aspal yang bergelombang agar jalur tersebut lebih aman dilalui masyarakat,” jelas Andri. (les)
