Oknum Preman Pungli di PALI Intimidasi Sopir dan Tantang Aparat
PALI, LS — Aksi pungutan liar (pungli) disertai pemaksaan dan intimidasi oleh oknum preman terhadap angkutan barang yang masuk ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini semakin merajalela dan meresahkan warga. Para pelaku bahkan secara terang-terangan menantang aparat penegak hukum saat melancarkan aksinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik premanisme ini kerap terjadi di dua titik utama pintu masuk Kabupaten PALI, yaitu di Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim, dan gerbang masuk sebelum Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi.
Aksi brutal terbaru viral setelah akun Facebook Mul Yadi melaporkan pemalakan di dekat jembatan Talang Bulang yang terjadi pagi hari sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam aksinya, para preman tidak segan-segan melakukan perusakan fisik kendaraan jika korbannya menolak memberi uang.
Pelaku memecahkan kaca spion mobil milik korban, korban diancam dan diintimidasi di tempat kejadian, bahkan pelaku sesumbar tidak takut dengan Polres PALI dan menantang korban untuk segera melapor ke kantor polisi.
Atas tindakan semena-mena tersebut, salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mendatangi Mapolres PALI pada Jumat, 1 Agustus 2026, dengan niat membuat laporan resmi. Namun, korban harus menelan kekecewaan mendalam karena laporannya ditolak oleh petugas.
Alasan penolakan tersebut lantaran lokasi kejadian (TKP) dinilai masuk ke dalam wilayah hukum Kabupaten Muara Enim, bukan Kabupaten PALI. Hal ini membuat korban “gigit jari” di tengah trauma dan kerugian materiil yang dialaminya.
Kondisi yang berlarut-larut ini mulai mengganggu stabilitas ekonomi daerah, mengingat jalur tersebut merupakan urat nadi pasokan barang dan komoditas pedagang di Kabupaten PALI.
Kini, para sopir angkutan, pedagang, dan masyarakat luas sangat berharap adanya sinergi dan tindakan tegas dari Polres PALI serta Polres Muara Enim. Warga mendesak kepolisian segera bergerak bersama untuk menggulung jaringan preman perbatasan tersebut tanpa terjebak masalah ego sektoral wilayah. (smsi/pali)
