MUBA, LS – Kepolisian Sektor (Polsek) Lais berkomitmen penuh dalam mengantisipasi dan menekan peredaran minyak ilegal di wilayah hukumnya. Komitmen ini dibuktikan dengan pelaksanaan giat razia rutin yang menyasar mobil truk dan tangki yang diduga kuat mengangkut minyak ilegal di jalan lintas Sekayu – Betung, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kapolres Muba melalui Kapolsek Lais AKP Syawaluddin, S.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan ketat terhadap mobilitas angkutan yang membawa hasil bumi tanpa izin resmi.
“Polsek Lais tetap konsisten melakukan penyekatan terhadap mobil-mobil yang membawa minyak hasil dari Muba, yang terindikasi akan menjual minyak tersebut ke luar wilayah Muba,” ujar AKP Syawaluddin, S.H. saat dikonfirmasi, Jum’at (2/10/2026).
Meski melakukan pengawasan dan penindakan yang ketat, AKP Syawaluddin memastikan personel di lapangan tetap mengedepankan pendekatan yang persuasif. Polsek Lais menghindari tindakan represif yang berlebihan dan lebih memilih memberikan edukasi langsung kepada para pengendara.
“Dalam hal bertindak di lapangan, personil kami tetap diinstruksikan untuk bersikap secara humanis. Kami memberikan pengarahan kepada para sopir atau pengangkut agar menjual minyak tersebut sesuai dengan regulasi dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” tambah AKP Syawaluddin.
Penyekatan dan razia rutin ini diharapkan dapat meminimalisir praktik illegal drilling maupun penyelundupan minyak mentah keluar daerah yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. Polsek Lais juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk senantiasa mematuhi koridor hukum yang berlaku dalam pengelolaan tata niaga minyak di wilayah Musi Banyuasin. (Les)
