Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
28072026

BPD Tanjung Agung Selatan Resmi Dilantik, Fokus Kolaborasi 8 Tahun ke Depan

MUBA, LS – Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Agung Selatan (TAS), Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2026–2034 sukses digelar di Aula kantor camat Lais, Kamis (1/10/2026).

Pelantikan ini dilakukan oleh Bupati Muba yang diwakili secara resmi oleh Camat Lais, Heru Kharisma, S.I.P., M.Si. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipandu oleh Jon Kenedi, S.E. selaku Master of Ceremony (MC).

Turut hadir menyaksikan momen krusial ini Kepala Desa TAS Indera Kasuma SY, S.E., M.M., Kapolsek Lais yang diwakili PS Kanit Binmas Polsek Lais Aiptu Fajri Aprizal, S.H., Danramil 401-03/Sekayu yang diwakili Serma Oreka Jaya, serta perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lais.

Seusai melantik para anggota BPD, Camat Lais, Heru Kharisma, S.I.P., M.Si., menyampaikan pesan mendalam terkait komposisi dan arah kerja para anggota yang baru.

“Yang pertama, kita melantik BPD Tanjung Agung Selatan pada hari ini berjumlah 7 orang. Mereka terdiri dari perwakilan Dusun 1 sebanyak 2 orang, perwakilan dari Dusun 2 sebanyak 2 orang, perwakilan dari Dusun 3 sebanyak 2 orang, dan satunya lagi merupakan keterwakilan dari perempuan,” jelasnya.

Dirinya juga berpesan kepada anggota BPD yang baru dilantik, semoga dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dapat membangun kerja sama dan kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga amanah yang diemban selama 8 tahun ke depan dapat betul-betul dirasakan dan bermanfaat untuk masyarakat Tanjung Agung Selatan agar lebih maju di masa yang akan datang.

Senada dengan Camat, Kepala Desa Tanjung Agung Selatan, Indera Kasuma SY, S.E., M.M., menyambut baik pelantikan ini dan menekankan pentingnya keharmonisan kerja di tingkat desa sembari mengapresiasi pengurus periode sebelumnya.

“Pada hari ini sudah dilaksanakan pelantikan BPD. Harapan kami sebagai pemerintah desa, ke-7 orang yang barusan dilantik ini dapat bekerja sama dengan baik, baik dengan masyarakat maupun dengan pihak pemerintah desa sendiri,” harap Indera.

Kepada anggota BPD yang tidak terpilih lagi, dirinya juga mengucapkan ribuan terima kasih atas dedikasi dan kerja samanya selama ini.
“Ke depan, mudah-mudahan BPD yang baru dapat bekerja sama secara solid dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsi serta tanggung jawab masing-masing,” tukasnya 

Berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor: 422/KPTS-DPMD/2026 tentang Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Periode Tahun 2026 s.d 2034 Desa Tanjung Agung Selatan, berikut adalah nama-nama anggota yang resmi disahkan:

    • Heriyanto – Perwakilan Wilayah Dusun 1
    • Efta – Perwakilan Wilayah Dusun 1
    • Irawan – Perwakilan Wilayah Dusun 2
    • Sarlika – Perwakilan Wilayah Dusun 2
    • Sanit Satrio – Perwakilan Wilayah Dusun 3
    • Riki Rikado – Perwakilan Wilayah Dusun 3
    • Rani – Perwakilan Perempuan

Dengan masa jabatan yang cukup panjang, kolaborasi yang kuat antara BPD yang baru dilantik dengan Pemerintah Desa Tanjung Agung Selatan diharapkan mampu membawa perubahan dan inovasi nyata demi kesejahteraan seluruh warga desa. (Les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.