Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
28072026

Personel Polsek Lais Monitoring Resepsi Pernikahan di Desa Petaling: Larang Musik Remix dan Miras

MUBA, LS – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lais, Polres Musi Banyuasin (Muba), terus berkomitmen menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya.

Hal ini dibuktikan dengan langkah proaktif personel Polsek Lais dalam melakukan monitoring dan pengamanan pada acara resepsi pernikahan warga di Desa Petaling, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.

Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas Aipda Kms Arief bersama Anggota Unit Reskrim Briptu Bobi Agt. Kehadiran petugas di tengah-tengah acara pesta tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi serta menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas secara langsung kepada pihak penyelenggara acara (sohibul hajat) dan para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kms Arief dan Briptu Bobi menyampaikan imbauan tegas dari maklumat kepolisian serta peraturan daerah yang berlaku. Ada beberapa poin krusial yang ditekankan kepada tuan rumah, di antaranya larangan keras memutar musik remix atau house music karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu terjadinya gesekan sosial.

Selain masalah musik, petugas juga mengingatkan agar pihak keluarga memastikan tidak ada hiburan yang mempertontonkan hal-hal yang bertentangan dengan norma adat serta norma kesopanan yang berlaku di tengah masyarakat.

Penyelenggara juga diwanti-wanti untuk mengawasi ketat areanya agar bersih dari peredaran minuman keras (miras) maupun narkoba.

Sementara itu, Kapolres Muba melalui Kapolsek Lais AKP Syawaluddin, S.H., menegaskan bahwa monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat di lapangan agar acara keramaian masyarakat tidak melanggar aturan dan hukum yang berlaku.

“Kami dari Polsek Lais tidak melarang masyarakat untuk menggelar kebahagiaan atau hajatan, namun kenyamanan dan ketertiban umum harus tetap diutamakan. Oleh karena itu, kami menerjunkan personel untuk memonitor langsung dan memberikan imbauan tegas agar tidak ada penggunaan musik remix, penyediaan miras, narkoba, serta penampilan yang menabrak norma adat dan kesopanan,” ujarnya, (8/11/2026)

Langkah ini merupakan komitmen Polsek Lais dalam menegakkan aturan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lais.

“Kami harap pihak penyelenggara bersikap kooperatif dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama acara berlangsung,” tukasnya. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.