Kepala SKK Migas Sumbagsel ‘Bongkar’ Resep PRUDENT dan 5 No’s ala SKK Migas di Hadapan Jurnalis Sumsel
JAKARTA, LS –Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Bambang Dwi Djanuarto, menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme tinggi di sektor hulu migas.
Pesan kuat ini disampaikannya dalam paparan selayang pandang pada kegiatan Media Gathering Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumatra Selatan (Sumsel) 2026 yang mengusung tema “Jurnalis Bersama Hulu Migas, Transparansi Untuk Negeri” di Novotel Mangga Dua Square, Jakarta, Jumat (6/11/2026) pagi.
Bambang menegaskan bahwa salah satu faktor pendukung utama (enabler) untuk mencapai target industri hulu migas adalah proses yang berkelanjutan dengan prinsip keteladanan (leading by example). SKK Migas terus berupaya membentuk insan hulu migas yang memegang teguh nilai organisasi yang terangkum dalam komitmen PRUDENT (Profesional, Responsive, Unity, Diversity, Decisive, Ethic, Nation-Focused, dan Transforming).
“Dalam upaya mencari terobosan dan kecepatan, kita tidak perlu takut melangkah selama tidak ada niat jahat atau mens rea. selalu berpegang teguh pada nilai PRUDENT dan pakta integritas. Mari kita tingkatkan dan jaga integritas pada diri kita masing-masing,” ujar Bambang di hadapan puluhan jurnalis Sumsel.
Menurut Bambang, integritas memiliki makna kesesuaian antara komitmen dan tindakan nyata. Hal inilah yang menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan public, baik secara individu maupun institusional.
Dengan adanya kepercayaan tersebut, dukungan terhadap kelancaran operasional hulu migas akan mengalir dengan sendirinya.
Secara khusus, Bambang juga mengajak para insan pers yang tergabung dalam FJM Sumsel untuk terus mengawal industri ini dengan tulisan yang berintegritas.
“Saya berharap rekan-rekan pers hulu migas, khususnya di wilayah Sumbagsel, dapat terus menjaga integritas. Dengan menjadi insan pers yang jujur dan berintegritas, insya Allah segala pekerjaan kita akan diberi kemudahan,” tambahnya.
No Bribery (Tidak boleh ada suap-menyuap, sogok, maupun pemerasan), No Kickback (Tidak boleh menerima atau memberikan komisi atau hadiah yang tidak wajar), No Gift (Tidak boleh menerima hadiah atau pemberian dalam bentuk apa pun yang melanggar aturan), No Luxurious Hospitality (Tidak boleh menerima atau memberikan layanan maupun fasilitas mewah yang berlebihan), No Conflict of Interest (Menghindari situasi di mana kepentingan pribadi, keluarga, atau kelompok dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas dan wewenang).
