Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas

Kebakaran Lahan Karet di Desa Petaling Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

MUBA, LS – Kebakaran melanda sekitar 1 hektare kebun karet produktif milik Herman warga Dusun III, Desa Petaling, Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) malam tersebut berhasil ditanggulangi berkat aksi sigap dari tim gabungan Kepolisian Sektor (Polsek) Lais, Pemadam Kebakaran (Damkar) kecamatan, serta warga setempat.

Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin SH,  menjelaskan bahwa upaya pemadaman berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Aksi tanggap darurat ini bermula dari laporan Kepala Desa Petaling, Ifiat, yang mengabarkan adanya kobaran api di pinggir jalan dusun setempat.

“Menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Petaling, personel Polsek Lais langsung bergerak ke lokasi. Anggota tiba di tempat kejadian sekira pukul 23.25 WIB dan langsung berupaya memadamkan api bersama masyarakat dengan alat seadanya,” ujar AKP Syawaluddin pada Sabtu (24/10/2026).

Dalam proses pemadaman awal, personel Polsek Lais yang dikerahkan meliputi Aiptu Sunaryadi, Aiptu Alif B, Agung S, dan Candra I. Namun, karena keterbatasan alat dan hembusan angin, api sempat terus menyala dan menjalar ke area di sekitarnya.

Situasi mulai terkendali setelah satu unit mobil Damkar Kecamatan Lais yang diawaki oleh Angga, Ozil, dan Zoni tiba di lokasi sekira pukul 00.15 WIB. Lewat pasokan air dan armada damkar, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total, meski lokasi kebun masih menyisakan kepulan asap tipis.

AKP Syawaluddin menjelaskan bahwa tim gabungan sempat menghadapi sejumlah hambatan serius di lapangan. Jauhnya sumber air dan minimnya peralatan pemadam yang memadai menjadi kendala utama dalam mempercepat proses pemadaman di awal kejadian.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran lahan karet produktif tersebut masih belum diketahui dan berada dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Di sela-sela proses pemadaman dan pendinginan lahan, pihak Polsek Lais juga memanfaatkan momen tersebut untuk melakukan langkah preventif. Petugas memberikan imbauan serta sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di sekitar desa agar tidak melakukan pembakaran kebun atau lahan, terutama di musim yang rawan.

Warga juga diminta segera melapor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika mengetahui adanya oknum yang sengaja membakar lahan secara ilegal. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.