Miliki Sejumlah Senpi, Seorang ASN Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
PALEMBANG, LS - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian di Palembang, berinisial MG (44) terpaksa harus merurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi karena memiliki, menguasai dan menyimpan sejumlah senjata api (Senpi) ilegal…
Baca Lagi...
Baca Lagi...
