Ketum DePA-RI Dukung Putusan MK Agar Kriminalisasi Wartawan Dihentikan
YOGYAKARTA, LS - Ketum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM Luthfi Yazid, S.H, LL.M, mengapresiasi putusan MK nomor 145/PUU-XXIII/2025, yang menyebutkan wartawan tak bisa langsung dijerat sanksi pidana maupun perdata…
Baca Lagi...
Baca Lagi...
