BANYUASIN, LS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin resmi memasang fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) di setiap kamar hunian warga binaan pada Rabu (24/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat keamanan sekaligus meningkatkan layanan komunikasi yang legal bagi warga binaan. Proses instalasi ini dilakukan bekerja sama dengan PT Palapa Teknologi Indonesia selaku penyedia layanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, meninjau langsung jalannya pemasangan didampingi oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta empat orang tim teknisi. Sebelum pemasangan dimulai pada pukul 09.00 WIB, tim teknisi terlebih dahulu melakukan survei di blok hunian untuk memastikan kesiapan titik instalasi.
Sebanyak 41 jalur (line) Wartelsuspas berhasil dipasang di area kamar hunian. Fasilitas ini dirancang agar warga binaan dapat tetap terhubung dengan keluarga mereka secara aman, tertib, dan terpantau oleh petugas.
Di samping itu, pengadaan Wartelsuspas menjadi bagian dari strategi deteksi dini untuk memutus rantai penyalahgunaan telepon genggam (HP) ilegal di lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie, menegaskan bahwa inovasi ini menyeimbangkan antara pemenuhan hak warga binaan dan pengawasan ketat.
“Melalui Wartelsuspas, warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, langkah ini juga mendukung upaya pencegahan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas,” ujar Tetra.
Seluruh rangkaian kegiatan pemasangan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali. Layanan baru ini diharapkan mampu mendukung proses pembinaan psikologis warga binaan dengan menjaga hubungan sosial bersama keluarga selama menjalani masa pidana. (les/smsi)
