Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
28072026

Sinergi TNI-Polri dan BPBD Muba Jinakkan Kebakaran 4 Hektar Kebun Karet di Lais

MUBA, LS – Upaya bersama pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) terus digalakkan di wilayah hukum Polsek Lais. Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BPBD, dan masyarakat bergerak cepat menjinakkan kobaran api yang menghanguskan lahan perkebunan warga di Desa Teluk Kijing II, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Peristiwa ini diketahui, bermula saat Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin, S.H., bersama personelnya melaksanakan patroli Karhutlah gabungan pada Kamis, 8 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Patroli yang melibatkan Babinsa Koramil Sekayu dan Tim BPBD Kabupaten Muba ini sekaligus bertujuan melakukan ground check terhadap titik panas (Hotspot) yang terdeteksi di area tersebut.

Saat penyisiran, tim gabungan menemukan hamparan kebun karet produktif milik Arizal di Dusun IV, Desa Teluk Kijing II, dalam kondisi terbakar.

Kebakaran di atas lahan jenis mineral tersebut dengan cepat meluas hingga menghanguskan area seluas kurang lebih 4 hektar. Hingga saat ini, penyebab pasti munculnya api masih dalam proses penyelidikan.

Perjuangan tim gabungan di lapangan membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.00 WIB, kobaran api utama berhasil dipadamkan berkat kerja keras 20 personel BPBD Kabupaten Sekayu, anggota TNI-Polri, serta bantuan warga sekitar yang bahu-membahu menyiramkan air menggunakan dua unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD dan peralatan seadanya.

Kendati api sudah padam, tim di lapangan masih mengawasi ketat area tersebut karena masih menyisakan kepulan asap tebal di beberapa titik yang berpotensi menyala kembali akibat tiupan angin kencang.

Kapolsek Lais, AKP Syawaluddin, S.H., menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait tidak akan pernah lelah melakukan langkah pencegahan.

“Tim gabungan tidak henti-hentinya terus melakukan giat preventif dan upaya pencegahan melalui sosialisasi serta patroli Karhutlah secara berkala. Hal ini penting guna menekan dan menghilangkan niat sengaja masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar,” tegas AKP Syawaluddin.

Lebih lanjut, Kapolsek juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang berniat melakukan pembakaran lahan secara ilegal. Ia memastikan pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan masyarakat luas.

“Pihak Kepolisian tidak segan-segan akan melakukan tindakan represif atau penegakan hukum bilamana kedapatan ada yang membuka lahan dengan cara membakar. Tindakan tegas dan hukum ini bahkan sudah kita terapkan terhadap salah satu oknum masyarakat di wilayah Kecamatan Lais sebagai bentuk komitmen dan keseriusan nyata dari kepolisian,” pungkasnya.

Giat gabungan berskala besar ini diikuti oleh jajaran Polsek Lais (AKP Syawaluddin, Aiptu Ruslan, Aiptu Sunaryadi, Aiptu Alif, Brigpol Agung), perwakilan TNI (Sertu Hendri dan Koptu Apriansyah), serta 20 personel sigap dari BPBD Kabupaten Sekayu. Antisipasi @dini dan pengawasan di lokasi kebakaran masih terus dilanjutkan guna memastikan situasi benar-benar kondusif. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.