Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
28072026

Jalan Produksi Terancam Tol, Petani Sawit Sungai Lilin Desak Solusi Konkret

• Tiga Pilar Sungai Lilin Perjuangkan Nasib Ratusan Petani Sawit

MUBA, LS – Pemerintah Kecamatan Sungai Lilin bersama Polsek Sungai Lilin, pemerintah desa, kelompok tani, dan pihak pengelola Tol HKI menggelar koordinasi tindak lanjut hasil mediasi terkait permohonan pembangunan akses jalan produksi petani sawit di Desa Berlian Makmur C2, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (12/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Balai Kantor Desa Berlian Makmur C2 tersebut menindaklanjuti mediasi di rumah Wakil Bupati Muba pada Jumat (9/10/2026). Kegiatan diawali dengan peninjauan lokasi rencana pembangunan jalan overpass di STA 59+540 dan underpass (box traffic) di akses STA 2+575.

Ketua Kelompok Tani TPAK Mijil, Suratman, menyampaikan bahwa usulan pembangunan akses jalan tersebut telah lama diajukan, tetapi belum terealisasi. Ia berharap ada kepastian agar aktivitas dan mobilitas petani sawit tetap berjalan lancar.

Perwakilan teknis HK, Dwiki, menjelaskan bahwa usulan kelompok tani telah disampaikan kepada Bupati. Sementara itu, Camat Sungai Lilin, Yuliarto, menegaskan koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut mediasi sebelumnya.

Kapolsek Sungai Lilin IPTU Marlin, S.H., meminta pihak HKI terbuka menyampaikan perkembangan usulan kepada petani. Ia juga mendorong pencarian solusi jalan alternatif serta perbaikan jalan produksi yang masih aktif digunakan masyarakat sembari menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum.

Hasil koordinasi menyepakati bahwa usulan pembangunan dua titik akses jalan tersebut menunggu keputusan Kementerian PU. Pemerintah desa dan kelompok tani juga diminta menyiapkan lahan yang bersedia dihibahkan sesuai kebutuhan pembangunan jalan, termasuk melakukan pematokan lahan apabila diperlukan.

Selain itu, pihak HK dan HKI diharapkan memberikan informasi berkala mengenai perkembangan usulan kepada kelompok tani. Kelompok Tani TPAK Mijil juga diharapkan menjaga situasi tetap kondusif dan tidak melakukan kegiatan yang dapat menghambat proses pembangunan jalan tol.

Pertemuan yang dihadiri Camat Sungai Lilin, Kapolsek Sungai Lilin, perwakilan HK dan HKI, Kepala Desa Berlian Makmur, pengurus KUD Mukti Jaya, serta perwakilan kelompok tani tersebut berakhir sekitar pukul 12.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar.

Hingga pertemuan tersebut berakhir, pembangunan akses jalan masih menunggu keputusan Kementerian PU, sementara masyarakat berharap adanya kepastian dan solusi agar kegiatan produksi perkebunan sawit dapat berjalan tanpa hambatan. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.