Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera
 

Tingkatkan PAD Desa, Pemdes Babat Banyuasin Gelar Lelang Lebak Lebung dan Sungai Tahun 2026

BANYUASIN, LS  – Pemerintah Desa (Pemdes) Babat Banyuasin Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menggelar kegiatan tahunan Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) untuk periode tahun 2026.

Acara yang digelar di kantor desa, Rabu (24/12/2025) ini bertujuan untuk mengelola potensi perikanan lokal sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Babat Banyuasin H Asmuandi Murod SH MSi, Kasi PPDK Kecamatan Babat Supat Sunardi SIPem, Kasi Kesos Kecamatan Babat Supat Alexander SPd, BPD, Bhabinkamtibmas, Babinsah, Tokoh Masyarakat dan para peserta lelang.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Babat Banyuasin, H Asmuandi Murod, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan sekaligus merujuk pada Perbup Nomor 72 tahun 2022.

“Dalam pelaksanaan lelang ini, kita telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Babat Supat, serta mengacu dengan Perbup Nomor 72 tahun 2022 yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan Lelang Lebak Lebung di Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya.

Selain itu, Kades Babat Banyuasin juga menghimbau kepada para pengemin akan pentingnya menjaga kelestarian biota sungai pasca lelang. Pemenang lelang diharapkan tidak hanya mengeksploitasi hasil ikan, tetapi juga menjaga ekosistem perairan agar tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Kami juga menghimbau kepada pengemin agar mentaati aturan yang ada, diantaranya larangan menggunakan racun, bahan peledak (bom), atau peralatan setrum listrik yang dapat merusak ekosistem sungai dan kelestarian biota air,” jelasnya.

Bukan hanya itu, H Asmuandi Murod, juga menghimbau kepada pengemin agar dapat menjaga kebersihan, termasuk tidak melarang warga lainnya yang beraktivitas di jalur area lelang tersebut.

Sementara, Sekdes Babat Banyuasin, Robiandi, menjelaskan, bahwa jumlah objek lelang yang terjual sebanyak 13 objek dengan total pendapatan sebesar Rp. 6.200.000.

Adapun objek lelang tersebut, yakni Sungai Ibul dari jembatan 100 meter sampai Muaro Sungai Lipai, sungai Ibul dari Muaro Sungai Lipai sampai dengan Muaro Sungai Dangku, Sungai Ibu dari Muaro Sungai Sermok sampai Muaro Sungai Bermi, Sungai Ibul dari Muaro Sungai Bermi sampai Sungai Tebing Abang, Sungai Ibul dari Sungai Tebing Abang sampai Sungai Jembatan Expan.

Selanjutnya, Sungai Ibul dari Sungai Jembatan Expan sampai Muaro Air Laut, Sungai Saluk (dari Muara Sungai Ibul kedalam Sungai Saluk), Sungai Bermi (dari Muara Sungai Ibul kedalam Sungai Bermi), Sungai Kwasan (dari Muara Sungai Ibul kedalam Sungai Kwasan), Sungai Pari (dari Muara Sungai Ibul kedalam Sungai Pari), Sungai Dangku (dari Muara Sungai Ibul kedalam Sungai Dangku), Sungai Tujuh (dari Muara Sungai Ibul kedalam Sungai Tujuh), Sungai Lipai (dari Muara Sungai Ibul kedalam Sungai Lipai). (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.