Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Tim Bagundal Hansap Batsu Grebek Lokasi Peredaran Narkoba

MUBA, SP – Tim Bagundal Hansap Polsek Babat Supat Polres Muba berhasil mengamankan Edward Dodi dan Tatang Saputra, yang keduanya adalah warga Dusun II Desa Letang Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), (23/8/2023) sekira pukul 17.00 Wib.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin SH memerintahkan Tim Bagundal Hansap yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Babat Supat Ipda Ferri SH, guna menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Letang Kecamatan Babat Supat.

Saat ditangkap, kedua tersangka sedang berada didalam pondok yang berada didalam hutan yang berlokasi di Desa Letang Kecamatan Babat Supat. Saat itu tersangka sedang memaket narkotika jenis Shabu.

“Selain menyita 1 buah plastik berisikan kristal putih diduga shabu dengan berat bruto kurang lebih 50 gram, 4 paket klip bening kecil berisikan kristal putih diduga shabu dengan berat bruto kurang lebih 0,93gram, serta berapa barang bukti lainnya, tim Bagundal Hansap juga menyita diduga uang hasil penjualan narkoba sebesar 4juta rupiah,” jelas Kapolsek Babat Supat Iptu Marlin SH, kemarin.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan di Polsek Babat Supat guna proses lebih lanjut.

“Pelaku kita jerat dengan Primer pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (les

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.