Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Sumur Illegal di Lokasi PT Hindoli Estate Tanjung Dalam Keluang Terbakar Hebat

MUBA, LS – Kebakaran hebat kembali terjadi dikawasan PT Hindoli Estate Tanjung Dalam, tepatnya di Cobra 1 Blok I 28, atau yang dikenal sebagai Pintu Air 7, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (30/7/2025), sekira pukul 08.20 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun, sumber api diduga berasal dari sumur minyak ilegal yang disebut-sebut milik seorang warga bernama Di, asal Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin, bekerjasama dengan Ha warga Kelurahan Babat Toman.

Api membumbung tinggi dan menjalar cepat, memicu kepanikan serta menyebabkan satu orang pekerja mengalami luka-luka. Dampak kebakaran ini tak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan sekitar.

“Api berasal dari sumur Di orang Srigunung, bekerjasama dengan Ha orang Babat Toman. Saat saya tiba dilokasi, api sudah membesar dan asapnya hitam membumbung tinggi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Di menjawab bahwa sumur tersebut bukan milik perorangan, melainkan orang banyak. “Itu bukan milik perorang tapi juga ada rekan-rekan,” jelasnya via WhatsApp.

Insiden ini kembali mempertegas bahaya laten dari aktivitas ilegal drilling yang kian marak di wilayah Muba. Aktivitas melanggar hukum ini bukan hanya menggerus sumber daya negara, tetapi juga menempatkan nyawa manusia dan lingkungan hidup dalam risiko besar.

Bukan hanya itu, saat berbagai pihak menggaungkan untuk mengantisipasi bahaya karhutbunlah dimusim kemarau ini, namun masih ada saja oknum yang tidak patuh atas himbauan tersebut.

Peristiwa ini memantik gelombang desakan dari masyarakat dan organisasi sipil agar aparat penegak hukum, khususnya Polres Musi Banyuasin, segera mengusut tuntas kasus kebakaran ini. Penegakan hukum terhadap pemilik sumur ilegal terbakar di area HGU PT Hindoli dan seluruh pihak yang terlibat diharapkan dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel.

Aktivitas tambang ilegal yang telah berulang kali menelan korban dan merusak ekosistem tidak bisa lagi ditoleransi. Negara wajib hadir dengan tindakan tegas demi mencegah jatuhnya korban lebih banyak dan mengamankan sumber daya negara dari eksploitasi liar.

Sementara, Kapolsek Keluang Iptu Alpin saat dikonfirmasi via WhatsApp terkait permasalahan tersebut belum memberikan tanggapan. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.