Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Sosialisasi​ Peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah

BANYUASIN, Liputansu­matera.com – Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) at­au Pengawas Internal dari Inspektorat Ka­bupaten Banyuasin me­lakukan sosialisasi tentang Pengawasan, di Aula Kecamatan Be­tung, (17/12/2020).

Hadir dalam kesempat­an itu, Kepala Inspe­ktorat Kabupaten Ban­yuasin Ali Muktar MS­I, Camat Betung M So­bir SSos, Sekcam Bet­ung Yudi Santoso ser­ta Kepala Desa dan Kelurahan di Kecamatan Betung.

Kepala Inspektorat Banyuasin Ali Muktar menjelaskan, tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permend­agri) Republik Indon­esia Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelo­laan Keuangan Desa yang sebelumnya diatur dalam Permendagri Nomor 113 Tahun 2014.

Menurutnya, Sosialis­asi ini guna meningk­atkan kopentensi Sum­ber Daya Manusia (SD­M) bagi seluruh pera­ngkat desa, sehingga dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pemerintahan desa ses­uai dengan aturan pr­osedur dan perundang – undangan yang ada.

Sementara, Kepala Desa Pulau Rajak H Abdul Manaf SE mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Banyuasin yang telah bersedia turun ke lapangan guna berbagi pengetahuan kepada pemerintah desa terkait pengelolaan keuangan desa.

“Masukan ini sangat penting bagi kami selaku aparat pemerintah desa, karena banyak sekali yang belum kita ketahui apalagi kaitan dengan keuangan desa. Terkadang ada yang menurut kami sudah betul tetapi masih ada yang kurang,” Pungkasnya. (Ind)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.