Sekda Muba Hadiri Peletakan Batu Pertama Asrama Tahfidz Alquran
#Resmikan Kantor Baru, YLBH ILC Muba Siap Bantu Warga
MUBA, Liputansumatera.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Ijtihad Lawyer Centre (LBH-ILC) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selaku lembaga bantuan hukum yang memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin, buta hukum, tertindas dan sekaligus bergerak dibidang kemanusiaan lainya, meresmikan kantor barunya yang berlokasi di Dusun IV Desa Srigunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (8/4/2021).
Selain meresmikan kantor LBH ILC, dalam kesempatan itu juga melakukan peletakan batu pertama pendirian rumah Tahfidz Yayasan LBH ILC oleh Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi selaku Pembina Yyasan LBH ILC didampingi Ketua Yayasan YLBH ILC Fahmi SH MH serta pengurus.
Turut hadir, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan H Ahmad Thoha SPdI MSi, Kabag Kesra Setda Muba H Opi Palopi, Camat Sungai Lilin Agus Kurniawan SIP MSi, Kabid FM Dinsos Muba M Syarif SKM MM, Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar SH, Danramil Sungai Lilin, Lurah dan Kepala Desa dalam Kecamatan Sungai Lilin, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan undangan.
Ketua Pengurus Yayasan LBH ILC Muba Fahmi SH MSi mengatakan, Yayasan ini pertama kali berdiri di Kabupaten Musi Banyuasin, berdiri dari tahun 2019 akhir atas kesepakatan dari teman-teman advokat dan tokoh masyarakat dan pada tahun 2020 berdiri secara resmi dalam bentuk Yayasan LBH ILC.
Tujuan pendirian yayasan ini selain memberikan pelayanan dibidang hukum, juga bergerak dibidang sosial kemanusiaan lainnya seperti bidang pendidikan baik formal maupun informal, sosial keagamaan dan lain sebagainya, agar dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak.
“Siapapun yang mempunyai permasalahan, kita siap untuk memberikan bantuan hukum, bahkan kita juga membuka konsultasi gratis di kantor ILC,” Jelasnya.
Lebih lanjut Fahmi mengatakan, LBH ILC didirikan untuk menjawab kebutuhan zaman, ikut andil bagi tercapainya keadilan di tengah masyarakat.
Sementara, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi dalam kesempatan itu mengatakan, peran lembaga bantuan hukum sangat dibutuhkan terutama di Kabupaten Musi Banyuasin dalam penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat.
“Yang seharusnya tanpa melalui jalur hukum, banyak masyarakat terjerat oleh hukum karena ketidak tahuan,” Urainya.
Oleh karena itu, Sekda Muba berharap agar YLBH ILC dapat membantu masyarakat dalam mencari keadilan dibidang hukum.
“Kami berpesan agar dapat membantu masyarakat dari sisi sosial, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin juga menyiapkan bantuan hukum gratis, gabunglah dengan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin,” Ajaknya.

Selain itu, Sekda Muba juga mengapresiasi LBH ILC atas inisiasinya mendirikan rumah Tahfidz yang dianggap telah membantu Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dibidang keagamaan. “Dengan berdirinya rumah tahfidz ini, diharapkan dapat membantu membudayakan nilai-nilai Al-Qur’an dalam sikap hidup sehari-hari,” Pungkasnya.
Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan penghargaan kepada jajaran pengawas YLBH ILC, pemberian penghargaan kepada donatur terbaik dan pewakaf lahan, serta anggota terbaik Yayasan LBH ILC oleh Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi didampingi Ketua LBH ILC Fahmi SH MH. (Sur/mar)