PALEMBANG, LS – Sekda Banyuasin Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU ASEAN ENG menghadiri rapat pembagian Participating interest (PI) Migas antara Provinsi Sumsel, Muba dan Banyuasin.
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (12/2/2025), dipimpin oleh Sekda Provinsi Sumsel Edward Chandra.
Menurut Erwin, ada beberapa sumur di wilayah Musi Banyuasin dan ada satu sumur di perbatasan antara Banyuasin dan Musi Banyuasin yang tergabung didalam blok rimau.
Pada rapat tersebut, diputuskan untuk menunjuk lembaga independen menghitung persentase pembagian hasil PI (Participating Interest) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada rapat ini diputuskan menunjuk lembaga independen guna menghitung persentase pembagian hasil dalam koridor PI (Participating interest) sebagai pendapatan asli daerah,” terang Erwin.
Dengan ditunjuknya lembaga independen ini, dirinya berharap akan ada percepatan pembagian hasil migas antara Muba-Banyuasin yang nantinya untuk memberikan kontribusi pembangunan wilayah Banyuasin-Muba agar masyarakat Banyuasin maupun Muba semakin sejahtera.
“Hasil dari kajian lembaga independen akan menjadi referensi Gubernur Sumsel, yang kemudian akan diputuskan dalam produk hukum dengan angka detail pembagian hasil PI tersebut,” bebernya.
Untuk itu, lanjut Erwin, sebagai pelaksana masing masing kepala daerah menunjuk BUMD untuk implementasinya.
Hadir pada rapat tersebut, Pj Bupati Muba Sandi Pahlevi, Sekda Banyuasin Erwin Ibrahim, Kadis ESDM Provinsi Sumsel, Direktur BUMD Sumsel Energi, Direktur BUMD Sei Sembilang Heryadi dan beberapa perwakilan lembaga terkait. (Les)