Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Satres Narkoba Polres Muba Berhasil Amankan 100 kilogram Ganja Kering Asal Medan

MUBA, Liputansumatera.com – Anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil menggagalkan pengiriman narkoba dalam jumlah besar dengan barang bukti 100 kilogram ganja kering asal Medan, di Jalan Lintas Palembang-Jambi Kilometer 204 depan Mapolsek Bayung Lencir, Sabtu (8/1/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

“Ada tiga tersangka yang berhasil kita amankan, ketiganya bukan warga Sumsel,” jelas Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto SH didampingi Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy beserta jajaran dalam press rilis dihalaman Mapolres Muba, Kamis (13/1/2022).

Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, ketiga tersangka terdiri dari dua warga Medan Sumatera Utara berinisial FS, AF, dan seorang warga Jawa Barat berinisial AS.

Kedua tersangka FS dan AF diamankan ketika melintas di jalan lintas Palembang-Jambi menggunakan mobil jenis Avanza hitam bernomor polisi BM 1934 LT dengan membawa Narkoba jenis ganja kering sebanyak 100 kg.

“Unit Reskrim Polsek Bayung Lencir ketika itu sedang melakukan razia KKYD, melintas mobil tersebut ketika digeledah ditemukan barang bukti ganja kering, kemudian dilakukan pengembangan yang langsung di back up oleh Polres Muba,” Imbuhnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 Junto 132 ayat 1 subsider 111 ayat 2 junto 132 ayat 1 Undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup atau penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun. (mar/sur)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.