Satpol PP Muba Gelar Monitoring SE Bupati
MUBA, LS – Guna menjaga kesucian bulan Ramadhan 1447 H, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin melakukan aksi tegas di wilayah Kecamatan Sungai Lilin pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari (20-21/02/2026).
Kegiatan monitoring ini menyasar tempat usaha karaoke, warung remang-remang, dan penjual minuman beralkohol di sepanjang Jalan Lintas Betung – Jambi. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Bupati Muba Nomor B-300/052/Satpol PP/2026 mengenai pengaturan kegiatan masyarakat selama bulan suci.
Tindakan Tegas di Lapangan
Dalam operasi yang berlangsung hingga pukul 02.00 WIB tersebut, personil Satpol PP menemukan sejumlah tempat hiburan yang masih beroperasi sehingga mengganggu ketenteraman warga serta dinilai tidak menghormati umat muslim yang sedang beribadah.
“Kami melakukan himbauan sekaligus tindakan penutupan paksa di tempat terhadap usaha yang melanggar aturan,” jelas Kasat Pol PP Kabupaten Musi Banyuasin, Erdian Syahri SSos MSi.
Petugas juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik usaha agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Komitmen Pengawasan Berkala
Meski menghadapi kendala jarak tempuh yang jauh dari pusat kabupaten (Sekayu) serta keterbatasan operasional, Satpol PP Muba berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan pengawasan berkala.
“Kedepannya, koordinasi dengan perangkat kecamatan dan desa akan diperkuat guna memastikan toleransi antarumat beragama dan budaya lokal tetap terjaga selama Ramadhan,” tukasnya. (les)

