Sadis! Seorang Pemuda Jadi Korban Begal di Kawasan PTPN 4 Betung Krawo, Motor NMAX Raib
BANYUASIN, LS– Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin. Seorang pemuda bernama Ferdi (24), warga Perumahan Sentral Betung Krawo, menjadi korban pembegalan dan penganiayaan berat pada Selasa malam (17/03/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Utama menuju Komplek Sentral Perkebunan PTPN 4 Regional 7, Kebun Betung Krawo. Korban yang diketahui bekerja sebagai sales kartu Telkomsel tersebut ditemukan bersimbah darah dengan sejumlah luka bacok di sekujur tubuh.
Kapolres Banyuasin melalui Kasi Humas Iptu Abu Bakar SH menjelaskan, kejadian ini pertama kali diketahui oleh Mulyono (50), seorang petugas keamanan (Security) PTPN 4 yang sedang melintas usai pergantian sif.
“Saksi melihat korban sudah tergeletak di tanah dengan kondisi luka parah di simpang empat perbatasan Afdeling 2 dan 3. Saksi segera melapor ke Pos Security dan mengevakuasi korban bersama anggota Satgas Pam dari Yon Armed 15/Chailendra,” ujar Iptu Abu Bakar.
Karena luka yang diderita sangat kritis, korban yang sempat dibawa ke klinik terdekat akhirnya dirujuk ke RSMH Palembang pada Rabu dini hari (18/03/2026).
Ferdi mengalami luka bacok serius pada kedua tangan, tumit kaki kanan, dagu, serta mata sebelah kanan. Selain luka fisik, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX dan dompet berisi dokumen penting.
Sementara itu, Kapolsek Betung Iptu Riady Sasongko SH melalui Kanitres Aiptu Anton Amri menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP bersama tim Buser Polres Banyuasin.
“Pihak keluarga sudah melapor secara resmi. Kita telah melakukan pengecekan terhadap korban di rumah sakit untuk melihat kondisi korban. Saat ini tim gabungan tengah melakukan pengejaran intensif terhadap para pelaku yang diduga memanfaatkan kondisi jalan perkebunan yang sepi untuk melancarkan aksinya,” tegasnya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi jalur sepi pada malam hari dan segera melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan. (les)
