Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas

Polsek Bayung Lencir Gulung Komplotan Pencuri Minyak PT PHE Jambi Merang, 7 Petani Ditangkap!

MUBA, LS – Tim Macan Rayo Polsek Bayung Lencir berhasil mengungkap sindikat pencurian minyak kondensat milik PT PHE Jambi Merang. Dalam penggerebekan tersebut, tujuh orang tersangka yang seluruhnya berprofesi sebagai petani asal Musi Banyuasin berhasil diamankan.

Kasi Humas Polres Musi Banyuasin, AKP S. Hutahaean, mengonfirmasi bahwa aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (20/02/2026) di jalur pipa Desa Mendis Jaya. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengebor pipa (illegal tapping) dan memasang clamp valve untuk mengalirkan minyak ke dalam penampungan terpal sebelum diangkut menggunakan mobil.

“Tersangka memiliki peran yang terbagi rapi, mulai dari penggali tanah hingga pemantau situasi. Total kerugian perusahaan diperkirakan mencapai Rp108.030.000,” ujar AKP Hutahaean.

Barang Bukti yang Disita:
  • 2 unit mobil Daihatsu Granmax (satu unit berisi 1.000 liter minyak).
  • Satu set clamp valve dan selang sepanjang 50 meter.
  • Terpal ukuran 8×12 meter.
Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 477 jo Pasal 591 KUHP Baru terkait pencurian dengan pemberatan. Pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 2026 di bawah komando AKBP Ruri Prastowo. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan. (les/ril)
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.