Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Pengecoran Jalan di Kelurahan Sungai Lil­­in Tanpa Papan Proy­ek

MUBA, Liputansumater­a.com – Proyek tak bertuan di Rt​ 05 Rw​ 01 tepatnya di bela­kang SDN 3 Kelurahan Sungai Lilin Kecama­tan Sungai Lilin Kab­upaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan di kerjakan tanpa papan nama.

Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, proyek pengecoran jalan tersebut terkesan misterius karena dikerjakan tanpa menggunakan papan nama.

Kegiatan itu diduga sudah ada indikasi sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring jumlah besaran anggaran.

Dirinya menjelaskan, masyarakat setempat sebagai penerima manfaat bangunan sulit untuk memantau dan mengawasi pembangunan jalan tersebut. Hal ini lantaran tidak adanya papan proyek.

Senada dikatakan Banhar, anggota Lembaga Sw­adaya Masarakat Lembaga Pengawasan Kebijak­a­n​ Pemerintah dan​ Keadilan (LSM-LPKPK) Sungai Lilin, proyek penge­c­oran jalan yang sek­­arang masih dilakukan pengecor­­an, seharusnya wajib me­n­gunakan papan info­rm­asi atau plang me­rek proyek tersebut, agar masyarakat mudah melakukan pengawasan serta mengetahui sumber dana yang digunakan.

Padahal menurutnya, Undang-Undang (UU) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, telah mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh keuangan negara wajib memasang papan nama proyek, untuk memuat informasi jenis kegiatan di lokasi.

“Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik,” Jelasnya, (6/7/2021).

Terpisah, Lurah Sungai Lilin Hendri SH MSi saat dikonfirmasi mengaku, pihak kontraktor tidak ada pemberitahuan kepada pemerintah kelurahan Sungai Lilin terkait adanya proyek pengecoran tersebut.

“Tidak ada pemberi tahuan, baik tulisan​ at­au​ li­san​ kepada Staf ka­ntor kelurahan,” Akunya. (soe)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.