MUBA, LS – Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Kegiatan yang dipusatkan di Balai Desa Sukamaju, Kamis (15/5/2025) pagi, dihadiri Kades Sukamaju Alimun Hakim SIP, Dinas Koperasi Ta Kabupaten Muba Yudi Habibi, Ta Kecamatan Ida Rosanti, PJOK Kecamatan Babat Supat Sunardi SIPem, Ketua BPD Yuhaidir, Ketua LPM Zulkarnain, Pemdes, Tokoh Masyarakat, calon pengurus koperasi Merah Putih desa dan masyarakat
Kepala Desa Sukamaju Alimun Hakim menjelaskan, pembentukan pengurus koperasi desa adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja lokal, memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan inklusi keuangan di pedesaan, dan menekan inflasi.
Koperasi desa juga bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pembentukan pengurus koperasi diketuai Eko Setiawan dengan 5 pengurus utama dan 25 anggota. Dengan adanya koperasi ini, besar harapan kami bisa meningkatkan potensi – potensi yang ada di desa Sukamaju,” ujarnya.
Adapun beberapa program yang telah direncanakan, lanjutnya, diantaranya adalah MBG, Pertanian, Perikanan air tawar, Brilink, Simpan Pijam, Ketahanan pangan dan beberapa program lainnya.
Sementara, selaku ketua PJOK Kecamatan Babat Supat Sunardi SIPem mengatakan, sangat mendukung pembentukan koperasi desa merah putih, sebagai wadah yang sangat efektif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya di bidang ekonomi.
“Koperasi desa dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui berbagai kegiatan usaha,” pungkasnya. (Les)