Pemdes Bukit Gelar Musdes Perubahan APBDes Dan Penyusunan RKP Tahun Anggaran 2025
BANYUASIN, LS – Pemerintah Desa Bukit menggelar Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Selasa (16/9/2025).
Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Bukit Slamet, dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Desa Bukit Ivan Juniarsyah SH MSi, Camat Betung Dino Suryadinata SH melalui Kasi PPDK Betung Aulia Nugraha Raswanto SSTP. Dihadiri PJ Kepala Desa Persiapan Bukit Makmur Rahmad Juliansyah SKM MSi, anggota BPD Bukit, Perangkat Desa, Lembaga Adat, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua Koperasi Merah Putih, Ketua BUMDES, dan RT.
Materi rancangan APBDes Tahun 2025 dipaparkan oleh Ketua BPD Bukit. Pemaparan ini mencakup rencana alokasi dana desa untuk berbagai program dan kebutuhan pembangunan Desa Bukit.
Dalam sambutannya, Slamet selaku Ketua BPD Desa Bukit, menekankan pentingnya penggunaan dana desa harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian serta dapat dipertanggung jawabkan.
“Kegiatan hari ini adalah perubahan RAPBDes Bukit tahun 2025, diantaranya guna kegiatan koperasi merah putih,” ujarnya.
Rapat kedua dilanjutkan dengan penyusunan RKP Desa Bukit yang menghasilkan keputusan 9 pokok poin.
“Pada rapat RKP ada perubahan yakni Koperasi Merah Putih dianggarkan sebesar Rp. 300juta, kemudian teknologi digital, ketapang, layanan kesehatan stunting dan ketahanan iklim. Bencana sebesar 20 persen (karhutlah), pemberdayaan masyarakat, termasuk pembangunan lingkungan dan perempuan,” urainya.
Mewakili Camat Betung, Kasi PPDK Betung, Aulia Nugraha Raswanto SSTP, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan bertanggung jawab. Beliau juga menegaskan bahwa pihak kecamatan akan terus mendukung program-program desa demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara, Kades Ivan Juniarsyah SH MSi, mengatakan hasil dari musyawarah menyimpulkan beberapa usulan baik dari BPD maupun Koperasi Merah Putih.
“Tentunya kami sangat mendukung, nanti kita masukan dari RKPDes ke APBDes tahun anggaran 2026.
Ivan menambahkan, RKPDes yang diselenggarakan oleh BPD itu atas usulan yang ada di RPJMDes. “Artinya kami tidak ada kegiatan yang keluar dari RPJMDes. RPJMDes itunkegiatan 8 tahun, dari 2012 sampai 2019, dimana usulan itu yang belum terlaksana. Itu akan kami laksanakan di tahun 2026,” urainya.
“Terkait dengan koperasi merah putih, selaku pemerintah desa, tentunya kami sangat mendukung, dimana kegiatan tersebut ada petunjuk dari kementrian,” tukasnya. (Les/adv)