MUBA, LS – Ketua BPD Teluk Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membuka sekaligus menutup kegiatan Musyawarah Penyusunan APBdesa Perubahan tahun anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Desa Teluk, Jumat (24/10/20205) sore, dihadiri Camat Lais Zukar SKM MSi beserta staf, Kepala Desa Teluk Nuraidah beserta perangkat, Ketua dan anggota BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh pemuda.
Dalam kesempatan itu, Ketua BPD Teluk, Jon Heri, berharap agar pelaksanaan penambahan ruang rapat kantor desa Teluk, dapat terealisasi dan dibangun dengan benar. Selain itu, dirinya juga berharap agar pada tahun 2026, dapat menyelesaikan pembangunan balai desa Teluk.
Kepala Desa Teluk, Nuraidah, mengatakan bahwa musyawarah ini bertujuan untuk menetapkan alokasi anggaran bagi pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan sosial Desa Teluk.
Adapun point pembahasanya adalah Triwulan 4 atau kurang bayar ke desa pada tahun 2024 dan direalisasikan pada tahun 2025 sebesar Rp. 176 juta. “Nah, Tw IV ini rencananya akan kami anggarkan untukĀ penambahan lokal gedung kantor, sebagai ruang rapat,” ujar Nora sapaan akrab Kades Teluk ini menjelaskan.
Point kedua, adanya dana tambahan bagi yang tidak mendapatkan kendaraan berupa mobil akan mendapatkan uang sebesar Rp190juta yang direncanakan akan dianggarkan pada tahun 2025. “Uang ini kegunaannya untuk Bimtek dan untuk Operasional pemerintah desa,” imbuhnya.
Selanjutnya, adanya dana bantuan gubernur Sumsel sebesar Rp. 20juta, yang juknis dan aturannya telah ditentukan. “Kami hanya merealisasikannya, karena sudah ada posnya masing-masing,” tukasnya.
Terkait dengan cetak sawah, Nuraidah, menjelaskan bahwa pada tahun ini Desa Teluk mendapatkan sebanyak 476 hektare, yakni sawah berang, sawah lubuk buah dekat, sawah lubuk buah jauh, kemudian burung kandis dan seri puluh.

Sementara, Plt Camat Lais, Zukar SKM MSi, saat dikonfirmasi mengatakan, musyawarah APBDesa ini untuk menyepakati rencana kerja dan anggaran tahunan desa secara pastisipatif, transparan, dan akuntabel, serta memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat.
“Kita menginginkan agar berjalan sesuai dengan harapan, baik proses tahapannya maupun pelaksanaanya dapat terealisasi dengan baik.
Terkait dengan permasalah sampah di Dusun V Desa Teluk yang berdampingan dengan program cetak sawah, dirinya mengaku permasalahan tersebut telah menjadi polemik. “Masalah pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Awal (TPA), sudah menjadi polemik dan akan kita bahas lagi dengan Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Permasalahan ini menurutnya, bukan hanya proses pengangkutan, namun juga kesadaran masyarakat yang harus ditingkatkan. “Masyarakat buang sampah terkadang bukan ke tempat sampah, tapi asal sampai. Nah, ini yang harus kita ubah, mindsetnya,” imbaunya.
Oleh karena itu, dirinya juga menghimbau kepada kepala desa dan BPD, untuk mengajak masyarakatnya berperilaku hidup bersih dan sehat. (Les)

