Mediasi Berhasil, PT SKM Berkomitmen Penuhi 9 Tuntutan Warga Terdampak
Camat Babat Supat Mediasi Warga dan PT SKM
MUBA, LS – Ratusan warga RT 01 Rimba Rakit, Dusun 2 dan Dusun 7 Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melakukan aksi damai di depan gerbang PT Samudera Kencana Mas (SKM), Rabu (08/4/2026).
Aksi ini dipicu oleh keluhan masyarakat terkait dampak operasional pabrik pengolahan brondol sawit yang telah berjalan sejak 20 September 2025 lalu.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sedikitnya sembilan poin tuntutan utama. Beberapa di antaranya adalah penyediaan air bersih, pelayanan kesehatan gratis berkala, realisasi program CSR, hingga pengembalian hak kerja bagi warga yang terkena pemberhentian sepihak.
Warga juga mendesak perusahaan menutup pipa pembuangan limbah yang mengarah ke sungai dan menghentikan aktivitas produksi pada malam hari.

Menanggapi hal ini, Camat Babat Supat, Musmulyadi SE MM, didampingi Sekcam Babat Supat Amir SH, yang hadir dalam mediasi tersebut, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga sepanjang disampaikan dengan cara yang bijak dan tidak anarkis.
“Kami telah memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan. Hasilnya, dalam waktu dekat akan dibentuk tim Satgas yang melibatkan pihak desa, warga, pengusaha, Forkopimcam, dan perwakilan perusahaan untuk mengawal realisasi tuntutan ini secepat mungkin,” ujar Musmulyadi.
Ia juga menambahkan, bahwa beberapa tuntutan, seperti mempekerjakan kembali tenaga kerja yang sempat dirumahkan, sudah mulai dilaksanakan oleh pihak perusahaan.
Di sisi lain, Humas PT SKM, Iskandar, menyatakan komitmen perusahaan untuk memenuhi seluruh tuntutan warga. Ia mengakui bahwa selama ini terjadi hambatan komunikasi yang membuat aspirasi warga belum terserap dengan presisi.
“Kami menyanggupi tuntutan masyarakat. Bersama tim Satgas yang dibentuk besok, kami akan menyusun rincian timeline pelaksanaan dan realisasinya. Kami berterima kasih kepada Forkopimcam yang telah memediasi dan kami memohon bimbingan serta pengawasan dari masyarakat agar operasional kami ke depan lebih baik,” pungkas Iskandar.
Pertemuan berakhir kondusif dengan kesepakatan bahwa perusahaan diberi batas waktu untuk segera memulai penyediaan air bersih dan pemeriksaan kesehatan bagi warga terdampak. (les)
