Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Komisi II DPRD Muba Terima Keluhan Ratusan P3K 

Muba, LS – DPRD Muba Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama P3K Kabupaten Musi Banyuasin yang tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (30/06/2025).

‎Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, H Ahmadi SE bersama Ketua Komisi II Jon Kenedi SIP MSi.

Saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut, H Ahmadi, menjelaskan bahwa DPRD Muba kedatangan rombongan yang mengikuti test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang dinyatakan tidak lulus.

“Kedatangan mereka lebih kurang 400 orang. Dan dalam kesimpulan rapat, kami mengirim surat kepada saudara Bupati Muba (H Toha SH) meminta agar semua yang tidak lulus ini dapat diterima sebagai pegawai P3K atau P3K paruh waktu, jangan sampai yang R4 ini diberhentikan dari honor,” tegasnya.

H Ahmadi juga menambahkan, bahwa dalam waktu singkat, pihaknya akan berkunjung ke Menpan dan BKN Pusat. (sur/mc)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.