Kembali Terjadi Kebakaran Sumur Minyak Illegal, Warga Kaliberau Histeris
MUBA, LS – Kebakaran sumur minyak illegal lagi-lagi terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Menurut sumber yang terpantau liputansumatera.id, insiden terbakarnya sumur minyak ilegal ini terjadi di Desa Kaliberau Kecamatan Bayung Lencir, sekira pukul 17.00 Wib, Selasa (9/2/2025).
Dalam video yang dibagikan tersebut, dalam kerumunan warga, terdengar teriakan histeris warga sekitar. Api dan asap hitam pekat membumbung tinggi melebihi pepohonan disekitarnya.
Dalam video reels yang dibagikan mubaupdate, ada beberapa warga yang menjadi korban dilarikan kerumah sakit terdekat.
Sementara, saat dikonfirmasi pihak Polsek Bayung Lincir membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, informasi awal diterima oleh Polsek Bayung Lencir mengenai adanya kobaran api yang membakar sumur minyak tradisional milik RI yang berdiri di atas lahan milik saudara WU.
Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi SH segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir Ipda Mas Thurela Wahyudi SH beserta anggota untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati api masih menyala namun mulai mereda. Kanit Reskrim bersama anggota dan dibantu oleh masyarakat setempat langsung berupaya memadamkan api setelah sekitar 30 menit, api berhasil dipadamkan.
Dari kejadian tersebut, tercatat lima orang mengalami luka bakar dan langsung mendapatkan pertolongan medis di RS Bayung Lencir, saat ini identitas para korban masih dalam pendataan lebih lanjut.
“Iya benar telah terjadi kebakaran, saat ini api sudah padam dan anggota kita di lapangan masih dalam tahap penyelidikan,” jelas kasih humas Polres Muba, Hutahean, mewakili Kapolsek Bayung Lencir Iptu M Wahyudi SH.
Lanjutnya, Polsek Bayung Lencir saat ini sudah mengambil tindakan dengan melakukan cek dan olah TKP, lalu mengamankan barang bukti (BB) terkait insiden ke Mapolsek Bayung Lencir.
“Kami menghimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan seluruh kegiatan aktivitas ilegal Drilling dan ilegal revinerry,” imbuhnya.
Saat ini proses penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran serta kemungkinan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum lainnya. (Les)