Kapolda Sumsel Bersama Bupati Banyuasin Kukuhkan Desa Tebing Abang Sebagai Kampung Tangguh
BANYUASIN, liputansumatera.com -Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM didamping Bupati Banyuasin H Askolani SH MH, Jumat (18/6/2021) meresmikan Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba.
Ditunjuknya Desa Tebing Abang ini, bagian dari upaya jajaran kepolisian dan Pemkab Banyuasin untuk menghentikan peredaran barang haram yang merusak moral masyarakat yang marak di desa aliran sungai musi tersebut.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM menyampaikan, dampak narkoba ini luar biasa, tidak hanya masyarakat umum saja tetapi juga melibatkan pejabat.
Sejak dirinya menjabat Kapolda Sumsel, terdata ada 200 anggota Kepolisian yang terlibat narkoba dan membuat surat pengampunan, 45 diantaranya dipecat.
“Terhitung Januari hingga Juni ada 822 kasus, sekitar 1.134 tersangka, dengan barang bukti ganja, sabu 53 kg, ektasi. Jika diuangkan bernilai Rp 58 miliar dan ribuan jiwa bisa diselamatkan,” Jelasnya.
Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri menambahkan, Polda Sumsel sangat konsen dalam memerangi narkoba, ditambah lagi adanya perintah Kapolri untuk memberantas narkoba dan permanisme.
“Kampung-kampung narkoba sudah banyak kita gerebek dan pelakunya kita tangkap, ditangga buntung Palembang, Muratara dan tempat lainnya,” Imbuhnya.
Pemberantasan narkoba ini lanjut Indra, tidak bisa hanya satu instansi namun harus melibatkan banyak pihak dan harus terus menerus sehingga timbul kesadaran secara masif di masyarakat.
“Harus kita pahami, narkoba ini merusak dan harus kita lawan. Pembentukan Kampung Tangguh Bersih Narkoba ini bagian dari upaya kita secara bersama dalam melawan peredaran narkoba,” tandasnya.
Senada, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menyambut baik pengukuhan Desa Tebing Abang sebagai Kampung Tangguh Bersih Narkoba. “Narkoba ini musuh kita bersama, maka melawannya tidak bisa sendiri tapi harus kompak secara bersama-sama. Artinya semua harus terlibat dalam melawannya,” Jelas Askolani.
Dirinya mengatakan, Pemkab Banyuasin sangat berkomitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Sosialiasi pencegahan terus dilakukan secara terus menerus melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Narkotika Kabupaten dan instansi lainnya.
“Siapapun yang terlibat narkoba tidak akan kita tolerir, harus ditindak tegas,” sambung Askolani.
Dalam kesempatan ini, dilakukan penandatangan komitmen bersama untuk melawan peredaran narkoba, Peresmian posko Kampung Tangguh Bersih narkoba, menanam pohon duren, vaksin covid-19 dan bhakti sosial serta santunan anak yatim piatu dan fakir miskin dari BAZNAS Banyuasin.
Seperti kita ketahui, beberapa waktu lalu jajaran Satnarkoba Polres Banyuasin sempat melakukan penangkapan para pelaku diduga pemakai dan pengedar narkoba dengan tersangka RP (40) dan AS (40) di desa tersebut. Akibat hasutan, dalam proses penangkapan, polisi dihadang dan dituding akan melakukan pembunuhan oleh para tersangka sehingga memicu masyarakat menghadang anggota satnarkoba Polres Banyuasin.
Akhirnya kedua tersangka ditetapkan DPO oleh Polda Sumsel, selang beberapa waktu kemudian akhirnya tersangka menyerahkan diri.(nov)