Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Kades Teluk Kijing III dan Forkopimcam Lais Ingatkan Bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan

MUBA, LS – Kepala Desa Teluk Kijing III Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Yupanser Ahmad SE imbau masyarakat di lingkungan Desanya untuk tidak melakukan pembakaran lahan.

Menurut Yupanser Ahmad, Sesuai instruksi pihak kepolisian, dalam cuaca saat ini masyarakat dilarang melakukan aktivitas pembakaran hutan, kebun dan lahan.

Hal itu lantaran cuaca yang panas akibat dampak saat ini, sangat berisiko fatal apabila masyarakat masih nekat melakukan pembakaran hutan, kebun dan lahan.

“Saya menghimbau masyarakat Teluk Kijing III untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dengan cuaca panas saat ini berpengaruh terutama terhadap kesehatan,” ujarnya.

Kepala Desa tiga periode ini menjelaskan, aturanya sudah jelas sesuai dengan undang undang, apabila membuka lahan kebun dengan sengaja dibakar maka akan diproses secara hukum.

“Hal ini sangat penting kita ingatkan kembali, khususnya kepada warga Desa Teluk Kijing III, agar tidak membuka lahan ataupun hutan dengan cara dibakar yang sifatnya merugikan orang lain, karena akan dikenakan ancaman hukuman penjara serta denda. Sebelum itu terjadi, maka saya sampaikan kepada warga janganlah membakar lahan atau hutan secara sengaja,” imbuhnya.

Lebih lanjut Yupanser menjelaskan, saat ini cuaca sangat panas, sehingga besar kemungkinan apabila satu lahan yang terbakar, maka akan menjalar kemana-mana serta menimbulkan asap yang berdampak membahayakan orang lain.

“Oleh sebab itu, sekali lagi kami menghimbau warga agar tidak membuka lahan dan hutan dengan cara dibakar,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna SH saat dikonfirmasi via Whatsapp mengatakan, sebagai upaya untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pihaknya terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat dalam kecamatan Lais.

Menurut Kapolsek Lais Polres Muba AKP Hendra Sutisna SH, sosialisasi karhutla ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya dan dampak karhutla.

“Kami harap masyarakat dapat menghindari pembakaran hutan dan lahan sebagai cara pembukaan lahan, karena dapat menimbulkan kebakaran yang tidak terkendali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendra Sutisna mengatakan, membuka lahan dengan cara membakar, asapnya akan berdampak terhadap kesehatan terutama kepada anak – anak, diantaranya akan menyebabkan sesak nafas dan ispa. (sur

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.