Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Kalapas Banyuasin Akan Tindak Tegas Penyuplai Barang Terlarang Hingga Pemecatan

BANYUASIN, Liputansumatera.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin merazia sejumlah kamar hunian warga binaan di blok Pangkalan dan Balai. Razia dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), (24/02/2021) pagi.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Andre Silalahi AMd IP SH MH mengatakan, razia insidentil ini digelar bertujuan guna mencegah adanya barang-barang terlarang masuk ke dalam lapas.

“Dari razia ini, petugas menemukan charger15 set, headset 6 set, kabel stop kontak 4 unit, HP senter 3 unit, android 5 unit, sendok 10 buah, Bodrek 2 keping, Ikat pinggang 1 buah, Batre HP 3 buah,” jelasnya.

Ditambahkan Andre, razia kali ini bersifat insidentil dan melibatkan petugas jaga hingga staf KPLP. Semua barang hasil temuan tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan.

“Saya meminta kepada seluruh petugas Lapas untuk terus meningkatkan kewaspadaannya, dan teliti dalam memeriksa barang, baik dari pengunjung bahkan petugas sekalipun,” ujarnya.

Sementara, Kalapas Kelas IIA Banyuasin Ronaldo Devinci Talesa AMd IP SH MH mengatakan, akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas, baik itu orang luar maupun petugas itu sendiri, karena ini merupakan bentuk pelanggaran yang sangat berat.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang memasukkan barang terlarang. Dari hasil razia ini akan kita telusuri dari mana asal barang temuan tersebut. Apabila ada keterlibatan petugas, maka akan langsung saya pecat,” tegasnya. (Red)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.