Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Empat Pelaku Spesialis Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diamankan Polres Banyuasin

BANYUASIN, LS – Setelah melakukan penyelidikan intensif dan melacak jejak secara teliti, Satreskrim Polres Banyuasin akhirnya berhasil membongkar jaringan pencurian hewan ternak yang selama ini meresahkan warga.

Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi dini hari, Rabu (14/5/2025), masing – masing RJ (34) dan SD (30) asal Ogan Ilir, AN (42) warga Banyuasin, serta RS (25) dari Musi Banyuasin. Sementara dua lainnya masih buron.

Penangkapan ini mengakhiri rentetan tiga kasus pencurian sapi dan hewan ternak lain di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Keresahan masyarakat dimulai pada Oktober 2024, ketika sapi dilaporkan hilang dari Teluk Betung, Pulau Rimau (Laporan Polisi No. LP/B/10/X/2024). Aksi serupa terulang April 2025 di belakang rumah warga Jalan Cangkring, Banyuasin III. Pelaku menyasar kandang sapi milik korban saat dini hari, meninggalkan jejak kekerasan.

Tak sampai sebulan, gelagat sama terjadi lagi di Jalan Manggus, Pangkalan Balai (9 Mei 2025). Modusnya selalu terorganisir pelaku membawa senjata, mobil, dan peralatan lengkap untuk membawa kabur hewan ternak.

Berdasarkan laporan warga dan penyelidikan intensif, Tim PUMA Satreskrim Polres Banyuasin bergerak cepat. Rabu dini hari (14/5/2025), sekitar pukul 00.30 WIB, mereka mengepung lokasi di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Seterio. Dua anggota geng lainnya kabur saat operasi, namun tim masih memburu mereka.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa mobil Sigra warna hitam sebagai kendaraan operasional, senjata rakitan beserta lima butir amunisi, empat bilah pisau, dua parang, hingga peralatan pendukung seperti tali, senter, topeng, dan plat mobil palsu. Tak ketinggalan, lima ponsel serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi turut diamankan.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, menyebut tekanan ekonomi menjadi pemicu utama. “Mereka merencanakan aksi berikutnya di Betung sebelum kami menggagalkannya,” ungkapnya.

Diduga, hewan curian dijual ke pasar gelap atau ke penampung yang telah bekerja sama.

Keempat tersangka kini menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Banyuasin. Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo mengungkap, pihaknya masih mendalami jaringan pelaku, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak ketiga. “Kami juga melacak dua buronan dan alur penjualan hewan curian,” tambah Kanit Pidum Ipda Joko.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. “Laporkan aktivitas mencurigakan, seperti mobil atau orang asing yang mondar-mandir di area peternakan,” pesan Kapolres Ruri. (les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.