Diduga Belum Ganti Rugi, Warga dan Pemdes Supat Timur Larang Lakukan Aktifitas Dilahan Bermasalah
MUBA, LS – Meski proses pekerjaan jalan Tol harus tetap berjalan, namun penting untuk dicatat, bahwa penyelesaian ganti rugi seharusnya menjadi prioritas guna menghindari masalah sosial terhadap masyarakat pemilik lahan.
Salah satunya, pelaksanaan Proyek Strategis Nasional jalan Tol yang berlokasi di Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang menjadi protesan beberapa warga, karena adanya lahan yang tergarap dan belum diselesaikan proses ganti ruginya.
Menurut Agus, salah satu tokoh masyarakat Desa Supat Timur, sebelum pelaksanaan jalan Tol, jalan Buring atau jalan Kelompok Tani yang berlokasi di Desa Supat Timur merupakan akses jalan desa dan sebagai aset Desa Supat Timur.
Jalan kelompok tani yang terkena dampak proyek jalan Tol seharusnya mendapatkan ganti rugi. Ganti rugi tersebut diatur dalam undang undang dan bertujuan untuk memberikan kompensasi yang adil kepada pemilik tanah yang lahannya terkena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Tol.
“Hingga dilaksanakannya pekerjaan jalan tol, belum ada penyelesaian dengan pihak pemerintah desa. Kami selaku warga Desa Supat Timur merasa dirugikan, karena belum adanya penyelesaian dan jalan tersebut terputus akibat proyek jalan Tol” jelasnya, (7/7/2925).
Adapun akses jalan tersebut berlokasi di Dusun 9 Desa Supat Timur Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin, dengan lebar jalan yang terkena Tol kurang lebih dengan lebar 25 meter dan panjang kurang lebih 100 meter.
“Kalo memang katek penyelesaian kito tutup, saro igo. Kalo sampe dio operasi katek solusi kito tutup, nak ngapo (jika hingga jalan tersebut dioperasikan belum juga ada solusi, maka akan kita tutup-red),” ancamnya.
Sementara, salah satu warga bernama Ningsih (63) warga Desa Supat Timur mengaku bahwa lahan miliknya sempat digarap oleh pihak pelaksana jalan TOL, tanpa adanya koordinasi kepada dirinya
Adapun lahannya yang telah digarap tersebut, kurang lebih 10 x 20 meter. Saat kelokasi dan melihat lahannya digarap, Ningsih meminta kepada pekerja untuk menghentikan aktifitas dilahannya.
“Alasan mereka, tidak tahu bahwa yang digarapnya itu masuk lahan aku. Lahan aku sudah digarap, tetapi belum ditimbun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ningsih meminta kepada pihak pelaksana Tol tidak melakukan aktifitas dilahannya, sebelum adanya penyelesaian lebih lanjut. “Aku jugo sudah ngomong, jangan ditimbun. Kalu ditimbun aku minta ganti,” pungkasnya.
Terkait permasalahan tersebut, saat dikonfirmasi kepada pihak pelaksana Tol melalui humas PT HKI, Beni, belum ada tanggapan. (mc)