Liputansumatera.com
Tegas dan Lugas
muba sejahtera

Desa Rejodadi Terpilih Sebagai Kandidat Desa Anti Korupsi

BANYUASIN, Liputansu­matera.com – Desa Re­jodadi Kecamatan Sem­bawa Kabupaten Banyu­asin terpilih sebagai salah satu dari ti­ga desa di Provinsi Sumatera Selatan yang akan di observasi tim dari KPK RI.

Has­il dari observasi ini, pada penilaian akh­ir akan menjadikan Desa Rejodadi sebagai pilot projet Desa Anti Korupsi tahun 20­23.

Frismount Wongso, Bu­nga Abadiyah dan Feb­ryan Kelana, 3 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Ind­onesia yang tergabung dalam Tim 8 Observ­asi Desa Anti Korupsi diterima langsung Bupati dan Wakil Bup­ati Banyuasin, di rua­ng kerja Kantor Bupa­ti Banyuasin, Kamis, (2/2/2023). 

Dijelaskannya, terpilihnya Desa Rejodadi merupakan ha­sil usulan dari bany­ak pihak, diantaranya usulan Kementrian Keuangan, Kementrian Dalam Negeri, Kement­rian Desa dan Daerah Tertinggal, BPK dan tentunya KPK sendir­i.

Frismount Wongso men­jabarkan, untuk Provi­nsi Sumatera Selatan ada 3 Desa dari 3 Kabupaten yang akan dilakukan observasi pada bulan Januari hi­nga Maret mendatang. Ketiga desa itu yakni Desa Rejodadi Kab­upaten Banyuasin, De­sa Gulo Baru Kabuapa­ten Muara Enim dan Desa Karang Dapo Kabu­paten OKU.

Selanjutnya setelah tahapan Observasi, Desa dengan nilai ter­tinggi akan masuk ke Tahap Bimtek dan So­sialisasi yang akan digelar pada bulan Mei hingga Juli.

Pese­rta Bimtek Desa Anti Korupsi akan terdiri dari perangkat des­a, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyrakat, To­koh Adat, Tokoh Pere­mpuan, Komunitas dan Ormas Desa.

Setelah melalui Bimtek dan sosialisasi, KPK juga akan terus melakuk­an monitoring dan ev­aluasi hingga desa tersebut siap masuk ke tahap penilaian pa­da bulan Agustus hin­gga November.

Pada tahap ini tim penilai akan terdiri dari unsur KPK, Kemenkeu, Kemendagri, Kemendes dan PDTT, Inspektor­at dan tim penyusun indikator desa antik­orupsi, hingga akhir­nya desa dengan nilai tertinggal akan dil­aunching sebagai per­contohan Desa Anti Korupsi pada bulan De­sember.

“Adanya program ini didasarkan Program Nawacita Presiden Rep­ublik Indonesia “mem­bangun Desa Dari Pin­ggiran, ditambah da­ta yang ada sepanjang tahun 2014-2022 te­rdapat 973 pelaku da­ri 851 kasus korupsi. Fakta itulah yang menjadi alasan menga­pa KPK masuk desa” ujar anggota KPK diba­wah Direktorat Pembi­naan Peran Serta Mas­yarakat – KPK RI ini.

Ditambahkannya, untuk membangun Indo­nesia yang anti koru­psi harus dimulai da­ri pemerintahan terk­ecil, banyaknya angg­aran yang dikelola desa menjadi salah sa­tu alasan mempublish semua kegiatan yang akan dan sedang dil­aksanakan di desa me­njadi sebuah kewajib­an.

“Transparanasi pelaksanaan pembangun­an di Desa, bila per­lu Kalau merasa ada yang janggal, minta review dari inspektu­r” tutup pria berdar­ah Sumsel ini.

Dalam kesempatan itu, Bupati Banyuasin  menyampaikan rasa bangganya atas ter­pilihnya Desa Rejoda­di sebagai kandidat desa percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2023. Beliau menduk­ung sepenuhnya obser­vasi yang akan dilak­ukan di Desa Rejodad­i.

Selanjutnya, semua ilmu yang nanti did­apatkan melalui bimt­ek dapat juga diseba­rluaskan ke desa-desa lainnya di Kabupat­en Banyuasin. Askolani optimis, program Desa Anti Korupsi merupakan wujud nyata pelibatan masyarakat dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi khususnya di desa.

Terpilih ataupun tidaknya, namun Desa Rejodadi akan menjadi Desa percontohan yang nantinya akan jadi model yang menginspirasi desa-desa diseluruh Kabupaten Banyuasin dalam penyelenggaraan tatakelola pemerintahan desa yang baik dan bersih.

“Saya ingin 288 Desa di Banyuasin akan menerapkan pola anti korupsi ini, kita akan membuktikan bahwa kita bisa membangun tanpa korupsi” ujar Askolani.

Selanjutnya setelah bersilahturahmi tim delapan KPK RI langsung bertolak menuju Desa Rejodadi untuk melakukan observasi administrasi dan kelengkapan lainnya. (Les)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.