MUBA, Liputansumatera.com – Desa Purwosari Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka pembahasan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Desa Purwosari, Selasa (1/3/2022), dihadiri Camat Lais diwakilkan Sekcam Lais Marsofi SKM MM, Kepala Desa Purwosari H Mustamil Jali, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lais Johanes Butar Butar, Bhabinkamtibmas Aipda Fajri Afrizal, Ketua BPD Novi Trateging dan anggota, Ketua LPM Kaharudin dan anggota, Pendamping Desa, RT, Perangkat Desa, KPM, KPMD, dan PD.
Sekcam Lais Marsofi SKM MM menjelaskan, tujuan Musdessus ini adalah untuk memverifikasi, memvalidasi dan menetapkan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa agar benar sesuai dengan sasaran penerima manfaat.
Marsofi menambahkan, adapun kriteria penerima diutamakan masyarakat yang miskin terdampak pandemi, tidak menerima bantuan sosial lainya selama 1 tahun dengan besaran 300ribu/bulan.
“Dengan bantuan ini masyarakat terbantu, membangkitkan ekonomi masyarakat dan kami berharap tidak ada gejolak bagi warga lainnya,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Desa H Mustamil Jali memaparkan Musdes khusus yang dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian tahapan yang telah dilakukan oleh desa dalam menyusun penerima manfaat BLT DD.
Dirinya menjelaskan, adapun jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2022 sebanyak 179 KPM dengan rincian Dusun 1 sebanyak 27 KPM, Dusun 2 sebanyak 30 KPM, Dusun 3 sebanyak 37 KPM, Dusun 4 sebanyak 25 KPM, Dusun 5 sebanyak 31 KPM, dan Dusun 6 sebanyak 29 KPM.
“Ini adalah tahapan ketiga, yang diawali dari Musyawarah Dusun, Musyawarah Pembahasan Penerima KPM dan Musdessus sebagai Musyawarah Penetapan Penerima. Harapan kita ini berjalan lancar dan bagi penerima dapat dimanfaatkan sebaik baiknya,” jelasnya. (sur/mar)