Bupati Banyuasin Hadiri Pelantikan Lembaga Kemasyarakatan dan Adat Se-Kecamatan Talang Kelapa
BANYUASIN, Liputansumatera.com – Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menghadiri dan secara simbolis memberikan SK kepada 520 Orang Lembaga Kemasyarakatan dan Adat yang telah dilantik di Kelurahan Tanah Mas, Selasa (29/11/2022).
Pelantikan dan pengukuhan Lembaga ini dilakukan oleh Camat Talang Kelapa, Salinan SSos MM, disaksikan Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan SH MSi, Wakil Ketua I DPRD Banyuasin Sukardi SP MSi, Anggota DPRD Banyuasin Zulfahmi SH dan Darul Qutni SE, Dandim 0430/ diwakili, Mayor ARH, Marsito, Danyon Arhanud/ diwakili Lettu ARH Heru Marsiman, Ketua Baznas Banyuasin H Dimyati Mahasar, Staf Khusus Bupati Amirul SH MH, Kepala OPD dan Kapolsek Talang Kelapa Kompol Sigit SH.
Bupati Askolani meminta kepada para Pejabat LKK yang telah dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat di wilayah masing-masing sehingga apa yang menjadi visi dan misi dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui 7 Program 12 Gerakan Bersama Masyarakat.
“Diharapkan kepada segenap lapisan masyarakat untuk dapat membantu dan mendukung pemerintah kelurahan untuk memajukan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketentraman di lingkungan masing-masing sehingga tercipta Banyuasin yang kondusif,” ujarnya.
Askolani menambahkan, bahwa setelah pemekaran kelurahan ini, akan menyusul pemekaran Kecamatan Talang Kelapa menjadi 2 kecamatan. Untuk itu dirinya meminta kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama untuk segera mempersiapkan dan melakukan kajian dalam rangka pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Banyuasin.
Tidak hanya di Kecamatan Talang Kelapa saja, trtapi kecamatan lain yang memang secara peraturan sudah layak untuk dilakukan pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah akan mendorong dan mempercepat gerak langkah pembangunan dan pelayanan publik.
Dikesempatan ini juga, H Askolani juga menyerahkan Kartu Identitas Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi warga Kecamatan Talang Kelapa. (red/smsi)