MUBA, LS – Sebanyak 27 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), yang disalurkan oleh Pemerintah Desa Seratus Lapan Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang berlangsung di Kantor Desa Seratus Lapan, (23/6/2025).
Berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024, fokus Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ditujukan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa. Dalam Permendesa tersebut menetapkan batasan maksimal alokasi Dana Desa untuk BLT adalah 15%.
Penyerahan bantuan BLT DD Triwulan II (April – Juni) Tahun 2025 tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Desa Seratus Lapan, Silahudin, didampingi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya.
Dirinya berharap, bantuan ini dapat benar benar meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan dan perputaran ekonomi ditingkat desa, khususnya bagi mereka penerima manfaat.
Selain itu, Silahudin juga berharap agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara bijak oleh penerima, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan mendekan lainnya.
“Alhamdulillah, kita telah menyalurkan BLT DD kepada 27 KPM di Desa Seratus Lapan. Setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp. 900 ribu untuk untuk jangka waktu tiga bulan yakni bulan April, Mei dan Juni,” jelasnya.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, Silahudin juga berharap kesejahteraan keluarga penerima manfaat dapat meningkat secara bertahap. (les)