Bahas Pelaksanaan Perda No 2/2020, Komisi IV DPRD Muba Gelar RDP Bersama Perwakilan Vendor Batubara dan Stakeholder
MUBA, LS – DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin nomor 2 tahun 2020 yang mengatur tentang pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Rapat yang dilaksanakan diruang rapat Banmus, Senin (30/6/2025) ini, dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Muba, Edi Haryanto SH bersama Sekretaris Komisi IV DPRD A’an Cipta Mandiri SIP MH, Anggota Komisi IV DPRD.
Turut hadir, Asisten I Setda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kesehatan, RSUD Bayung Lencir, Bagian Hukum Setda, BPJS Ketenagakerjaan, Camat Bayung Lencir, Forum Kendaraan Transport Batubara, Forum Pimpinan Perseroan Terbatas (PT).
“Hari ini kita rapat membahas permasalahan tentang Perda nomor 2 tahun 2020, karena komisi IV membidangi masalah ketenaga kerjaan. Setelah itu kita rekomendasi dengan pimpinan atau rapat gabungan,” jelas Edi Haryanto.
Lanjut Edi, pihaknya menginginkan investasi ini memberikan dampak yang positif buat seluruh masyarakat kabupaten Musi Banyuasin, terutama masyarakat yang terdampak.
“Jadi, tenaga kerja ini wajib kita lindungi dengan jaminan sosial tenaga kerjaan BPJS dan makanya kita berikan teguran tertulis kepada seluruh vendor yang sudah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin,” tegasnya
Menurutnya, pihak perusahaan tidak melaporkan rekrutmen tenaga kerja kepada Dinas Tenaga Kerja setempat. Karena harusnya proses mekanismenya itu adalah tetap menyampaikan pelaporan ke Dinas Tenaga Kerja.
“Sekalipun rekrutmen dilakukan oleh desa, tetapi hasilnya tetap dilaporkan ke Dinas Tenaga Kerja. Jadi untuk permasalahan tenaga kerja ini sudah kita kasih peringatan pertama, termasuk memperbaiki validasi data dari BPJS ketenaga kekerjaan sebagai jaminan sosial tenaga kerja,” imbuhnya.
“Kalaupun ini tetap tidak diindahkan oleh mereka, sesuai dengan peraturan daerah Muba, ada sanksi tegas yaitu pencabutan izin daftar pengusahaan,” pungkasnya.
Senada juga dikatakan anggota DPRD Muba Komisi III, Ir Cik Kawairius MSI. Dirinya membahas terkait dengan tugas komisi III diantaranya adalah permasalahan insfratruktur jalan dan transportasi.
Oleh karena itu, dirinya mengatakan perlu adanya koordinasi antar lintas fraksi. “Yang diundang dalam rapat tadi hanya sebatas lintas fraksi. Nanti kita rapatkan kembali seluruh perusahaan tersebut, bagaimana mereka patuh dengan aturan pemerintah,” jelasnya.
Terkait dengan infrastruktur jalan, Cik Kawairius mempertegas bahwa ada undang – undang yang mengatur, sehingga kendaraan yang lewat tidak melebihi tonase.
“Aturan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mengatur batas dimensi dan muatan truk agar sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga tidak mempercepat usia kerusakan jalan, baik jalan Negara, jalan Provinsi, jalan Kabupaten, maupun jalan Desa,” pungkasnya.
Terkait permasalahan tersebut, selaku Ketua FKTB sekaligus Hauling PT MMJ, Ramon sangat mengapresiasi kerja DPRD Muba yang telah mengundang pihaknya untuk melakukan musyawarah terkait ketenaga kerjaan.
“Ini suatu kehormatan bagi kami pelaku usaha yang ada di wilayah Muba khususnya di Hauling MNG.
Kami diundang atas nama transportir batubara yang ada di Muba, khususnya di daerah Bayung Lencir,” ujar Ramon.
Masalah ketenagakerjaan tentu
sebagai putra daerah Muba, Ramon sangat memberikan nilai plus, karena ketenaga kerjaan ini sangat penting untuk membantu masyarakat-masyarakat pribumi agar bisa ikut bekerja di dalam kegiatan hauling batu bara dan yang lain-lain.
“Tentu harapan kami, ekonomi wilayah Muba khususnya Kecamatan Bayung Lencir, kedepan bisa menjadi lebih baik, oleh karena itu sudah seharusnya setiap perusahaan termasuk perusahaan yang masuk didalam transporter tambang harus mengikuti aturan yang berlaku pada setiap daerah.
Saat dikonfirmasi terkait jumlah vendor yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Ramon mengatakan berkisar diangka 85 vendor yang berasal dari berbagai daerah.
“Untuk jumlah vendor yang bergabung dengan forum kita kurang lebih 20 vendor,” jelasnya menutup pembicaraan. (sur/lipsus)