Bahas LKPJ Gubernur Tahun 2023, DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bentuk Pansus
SUMSEL, LS – Sebanyak 5 Panitia Khusus (Pansus) dibentuk DPRD Provinsi Sumatera Selatan, hal ini guna membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pansus tersebut dibentuk setelah Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel mendengarkan Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023 pada Rapat Paripurna LXXXI (81) DPRD Sumsel, dengan agenda Penyampaian Pidato Pengantar LKPJ Gubernur Sumsel TA 2023, Senin, (25/3/2024).

Rapat Paripurna LXXXI (81) di pimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH, didampingi Wakil Ketua H Muchendi Mahzareki SE, dihadiri Pj Gubernur Sumsel Dr Drs A Fatoni MSi dan Sekretaris Daerah Ir SA Supriono, para perwakilan OPD serta tamu undangan lain.
Dalam Pidatonya, Pj Gubernur Sumsel menyampaikan capaian kinerja Pembangunan, adapun prioritas daerah Sumatera Selatan tahun 2023 yakni : Meningkatnya kesejahteraan sosial, Meningkatnya kesejahteraan ekonomi, Pembangunan infrastruktur dan wilayah berbasis lingkungan dan tata ruang dan Reformasi birokrasi dan stabilitas daerah, serta capaian lainnya.

Kemudian, Gubernur Sumsel menyampaikan realisasi pengelolaan keuangan daerah yang belum diaudit sebagai wujud kinerja APBD.
Berdasarkan data per Januari 2024, target Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel sebesar Rp. 11.100.410.477.130,00, terealisasi sebesar Rp. 9.868.665.138.104,89 atau 88,90 %.
Dari sisi belanja terealisasi sebesar Rp. 9.684.530.238.251,08 atau 86,41 % dari yang direncanakan sebesar Rp. 11.207.592.376.605,00.
Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp. 322.922.821.755,19 atau 100 % dari target Rp. 322.917.042.473,00. Sementara itu pengeluaran pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp.385.832.622.405,00 atau 97,61 % dari total anggaran sebesar Rp.89.725.399,000.
Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur tersebut, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang pembentukan pansus – pansus, rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel H Aprizal SAg SE MSi.
Pansus tersebut akan melakukan pembahasan dan penelitian terhadap LKPJ Gubernur Sumsel tahun 2023 bersama mitra terkait dari tanggal 25 Maret hingga 2 April 2024, yang hasilnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna Lanjutan tanggal 3 April 2024. (ADV/les)