Banyuasin Rawan Karhutla, Cuaca Ekstrem, dan Banjir, Pemkab Gelar Rakor
BANYUASIN, LS - Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, peringatan dini bencana adalah tindakan cepat dan tepat yang dilakukan melalui pengamatan gejala bencana, analisis, pengambilan keputusan, penyebarluasan informasi peringatan, dan…
Baca Lagi...
Baca Lagi...