Mulai 1 Januari 2026, Truk Batu Bara Dilarang Melintasi Jalan Umum di Muba
MUBA, LS - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memastikan mulai 1 Januari 2026 tidak ada lagi truk angkutan batu bara yang melintas di jalan umum. Seluruh kendaraan angkutan batu bara diwajibkan menggunakan jalan khusus pertambangan sesuai…
Baca Lagi...
Baca Lagi...